Kolaka (ANTARA News) - Banyak perusahaan yang memiliki kendaraan alat berat di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), namun mereka masih enggan membayar pajak.

Kepala Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Kolaka, Muhardin Tasruddin di Kolaka, Kamis, mengatakan, selama ini hanya tiga perusahaan yang aktif membayarkan pajak kendaraan jenis alat berat antara lain PT. Antam, PT. SSB dan PT. Griya Morini.

"Sementara perusahaan lainnya yang memiliki alat berat dan beroperasi di daerah ini tidak aktif membayarkan pajak kendaraan jenis alat berat." ujarnya.

Ia tidak menyebutkan jumlah perusahaan yang memiliki kendaraan alat berat itu, namun diperkirakan banyak kendaraan alat berat beroperasi di daerah itu, apalagi Kolaka merupakan salah satu sentra pertambangan nikel terbesar di Sultra.

Oleh karena itu, ia juga berharap Pemerintah Kabupaten Kolaka bisa membantu penarikan pajak kendaraan alat berat itu karena sektor usaha ini dianggap berpenghasilan tinggi.

"Kalau ini berjalan efektif kita bisa menarik dan mendapatkan pajak yang tinggi karena di Kolaka banyak perusahaan yang menggunakan kendaraan alat berat," ujarnya.

Muhardin mengatakan, Kantor Samsat Kolaka telah menargetkan penerimaan pajak berbagai jenis kendaraan dalam tahun 2012 sekitar Rp27 miliar.

"Target penerimaan pajak kendaraan tahun ini memang mengalami kenaikan dibanding tahun lalu yang menargetkan sebesar Rp25 miliar lebih," ujarnya seraya mengatakan, optimistis bisa mencapai target tersebut.

Ia mengatakan, kesadaran masyarakat yang mengurus pajak kendaraannya di Kantor Samsat setempat cukup tinggi. Masyarakat yang mengurus pajak kendaraan roda dua berkisar 600 hingga 1.000 unit per bulan, dan kendaraan roda empat berkisar 20 unit setiap bulan.

Muhardin juga menjelaskan, sesuai Instruksi Gubernur Sultra tahun 2012 bahwa tidak ada kebijakan untuk melakukan pemutihan surat-surat pajak kendaraan.

"Instruksi Gubernur ini dikeluarkan agar masyarakat memiliki kesadaran akan wajib pajak dan bukan untuk memanjakan. Apalagi pajak kendaraan ini merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah untuk pembiayaan pembangunan daerah ini," ujarnya.

Ia mengimbau para pemilik kendaraan baik roda dua maupun roda empat agar jangan berharap tahun ini akan ada kebijakan pemutihan untuk pebayaran pajak kendaraan tersebut. (ANT).

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024