Mamuju, Sulbar (ANTARA News) - Wilayah Provinsi Sulawesi Barat, berpotensi menjadi sentra pengolahan bahan mentah tambang nikel karena memiliki dukungan potensi besar energi terbarukan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan rencana pembangunan PLTA terbesar di Indonesia.
"Saat ini pemerintah telah memberlakukan peraturan pelarangan ekspor tambang mentah yang akan diterapkan mulai tahun 2014. Ini berarti, segala potensi tambang seperti Nikel tentunya kelak akan dibangun pabriknya di daerah sebelum dilakukan ekspor tambang keluar negeri," kata Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Jumat.
Menurut gubernur, potensi tambang Nikel di Pulau Sulawesi cukup banyak seperti di Sultra, Sulsel maupun Sulbar.
"Dengan peraturan pemerintah pelarangan ekspor bahan mentah keluar negeri maka pemerintah harus membangun pabrik pengolahannya di daerah dan Sulbar berpotensi menjadi sentra pengolahan tambang Nikel karena daerah ini didukung hadirnya PLTMH maupun rencana pembangunan PLTA," kata dia.
Gubernur menyampaikan, peluang untuk menjadi sentra pengolahan tambang Nikel ini juga telah disampaikan langsung oleh Dirut PLN.
"Alasan PLN tidak mengada-ada karena Sulbar memang memiliki potensi energi terbarukan baik PLTMH maupun PLTA sebagai sumber energi yang dibutuhkan untuk mengelola tambang Nikel," katanya.
Ia menyampaikan, menjadikan Sulbar sebagai sentra pengolahan hasil tambang telah dibuatkan persiapan yakni meningkatkan status pelabuhan Belang-Belang menjadi sentra pelabuhan ekspor.
"Pelabuhan Belang-Belang akan menjadi pelabuhan bertaraf Internasional sehingga bahan baku ekspor itu langsung diangkut ke negara tujuan," katanya.
"Saat ini pemerintah telah memberlakukan peraturan pelarangan ekspor tambang mentah yang akan diterapkan mulai tahun 2014. Ini berarti, segala potensi tambang seperti Nikel tentunya kelak akan dibangun pabriknya di daerah sebelum dilakukan ekspor tambang keluar negeri," kata Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Jumat.
Menurut gubernur, potensi tambang Nikel di Pulau Sulawesi cukup banyak seperti di Sultra, Sulsel maupun Sulbar.
"Dengan peraturan pemerintah pelarangan ekspor bahan mentah keluar negeri maka pemerintah harus membangun pabrik pengolahannya di daerah dan Sulbar berpotensi menjadi sentra pengolahan tambang Nikel karena daerah ini didukung hadirnya PLTMH maupun rencana pembangunan PLTA," kata dia.
Gubernur menyampaikan, peluang untuk menjadi sentra pengolahan tambang Nikel ini juga telah disampaikan langsung oleh Dirut PLN.
"Alasan PLN tidak mengada-ada karena Sulbar memang memiliki potensi energi terbarukan baik PLTMH maupun PLTA sebagai sumber energi yang dibutuhkan untuk mengelola tambang Nikel," katanya.
Ia menyampaikan, menjadikan Sulbar sebagai sentra pengolahan hasil tambang telah dibuatkan persiapan yakni meningkatkan status pelabuhan Belang-Belang menjadi sentra pelabuhan ekspor.
"Pelabuhan Belang-Belang akan menjadi pelabuhan bertaraf Internasional sehingga bahan baku ekspor itu langsung diangkut ke negara tujuan," katanya.