Kendari (ANTARA News) - Sebanyak 51 orang imigran gelap asal Myanmar yang sudah diamankan selama dua pekan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara minta dibebaskan.

"Kami minta kepastian, apakah mau dibebaskan menuju negara tujuan Australia atau diproses hukum. Jangan hanya diinapkan di hotel tanpa kepastian," kata salah seorang imigran Imam Husein (38) di Kendari, Rabu.

Puluhan imigram Myanmar tersebut diamankan dari lokasi berbeda yakni di Kecamatan Siompu, Kabupaten Buton sebanyak 57 orang dan kabupaten Bombana sebanyak 43 orang.

Pihak Imigrasi Kendari telah mengirim sebanyak 47 orang ke kantor Makassar, Sulawesi selatan.

"Kenapa sebagian sudah dikirim ke Makassar padahal kami sama-sama ditangkap. Kami butuh kepastian mau dilepaskan atau tidak. Keluarga kami --anak, istri dan orang tua-- menunggu kepastian," kata Imam Husen kesal.

Imigran yang berkomunikasi dengan dialek melayu memilih Australia sebagai negara tujuan karena menjanjikan lapangan kerja.

"Di antara kami ada yang sudah bekerja sebagai buruh bangunan maupun perkebunan kelapa sawit sekitar 20 tahun di Malaysia tetapi tidak sejahtera," katanya.

Padahal, berharap dari pendapatan bekerja akan dikirim kepada orang tua yang ada di Myanmar.

Kepala Kantor Imigrasi Kendari Tafsil Juned mengatakan sebagian imigram masih diamankan di Kendari karena penampungan di Makassar, Sulsel masih padat.

"Kantor Imigrasi sedang berusaha untuk memfasilitasi para imigran ke Makassar tetapi masih menunggu biaya transportasi," kata Tafsil. (ANT).

Pewarta : Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024