Kendari (ANTARA News) - Masyarakat Kabupaten Wakatobi membutuhkan perpanjangan dermaga pelabuhan Mandati karena saat ini kondisinya sudah tidak memadai lagi untuk kegiatan bongkar muat barang.

"Setiap hari rata-rata enam sampai tujuh kapal yang sandar membongkar muatan barang di dermaga Mandanti, sedangkan panjang dermaga yang bisa disandari kapal hanya 50 meter," kata anggota DPRD Provinsi Sultra, Nursalam Lada, di Kendari, Rabu.

Melihat aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan tersebut, kata anggota legislatif asal daerah pemilihan Kota Baubau, Kabupaten Buton, Wakatobi dan Bombana itu, Pemerintah Kabupaten Wakatobi sudah harus memikirkan penambahan panjang dermaga itu minimal 100 meter, yakni 50 meter pada sisi kanan dan 50 meter sisi kiri.

"Dengan penambahan panjang dermaga 100 meter, aktivitas bongkar muat barang di dermaga Mandati sudah bisa memadai dan lebih longggar," katanya.

Menurut Nursalam, sempitnya tempat sandar kapal di dermaga Mandati, menyebabkan harga barang, terutama bahan bangunan di Wakatobi menjadi lebih tinggi dibandingkan dengan harga barang di Kota Baubau atau Kendari.

Masalahnya, kapal yang membongkar muatan di dermaga, terkadang harus antre beberapa hari sehingga perusahaan kapal terpkasa harus menambah biaya operasional terutama membayar sewa berlabuh di dermaga.

"Perusahaan kapal yang membawa dan memuat barang di Wakatobi terpaksa harus membebankan tambahan biaya administrasi di pelabuhan tersebut kepada para pemilik barang atau pedagang, selanjutnya pedagang membebankannya kepada konsumen dengan cara menaikkan harga lebih tingg," katanya.

Selain dibebani dengan biaya administrasi pelabuhan, perusahaan kapal barang juga terbebani dengan ongkos buruh pelabuhan yang cukup tinggi, karena buruh sendiri yang langsung membongkar muatan dari dalam kapal.

Menurut anggota DPRD Sultra asal daerah pemilihan Wakatobi itu, dermga Mandati yang saat ini menjadi pusat kegiatan bongkar muat barang di Wakatobi, dibangun sebelum Wakatobi menjadi daerah otonom.

Setelah Wakatobi menjadi kabupaten otonom, pisah dari Kabupaten Buton tahun 2004 lalu, dermaga tersebut baru mendapat perbaikan berupa penambahan lebar ruas jalan menuju dermaga dari 2,5 meter menjadi empat meter.

"Dengan penambahan lebar ruas jalan menuju dermaga itu, mobil pengangkut barang sudah bisa parkir langsung di atas dermaga," katanya. (ANT).

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024