Pasarwajo (ANTARA News) - Hasil rekapitulasi perhitungan suara pemungutan
suara ulang (PSU) pilkada Kabupaten Buton yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menetapkan pasangan Samsu Umar Samiun dan La Bakri (Umar-Bakri) unggul dengan perolehan 44,941 Suara atau 37,1 persen.
Ketua KPU Buton, La Rusuli di Pasarwajo mengatakan, hasil rekapitulasi perhitungan suara tersebut berasal hasil rekapitulasi perhitungan suara yang tersebar di 21 panitia pemeilihah kecamatan (PPK) se-Kabupaten Buton.
Hasil rekapitulasi tersebut, perolehan suara terbanyak kedua adalah pasangan Agus Feisal Hidayat-Yaudu Salam Ajo (Ayo) 40.864 suara, disusul pasangan Azhari- La Naba (Azan) 20.946 suara, pasangan Yasin Welson - Abdul Rahman 7.359 suara, La Uku-Dani 6.396 suara, Ali Laopa-La Diri 423 suara dan Djaliman Madi-Saleh Ganiru 305 suara.
"Jumlah surat suara sah secara keseluruhan sebanyak 121.234 suara dan tidak sah sebanyak 1.047 suara," katanya.
Usai rekapitulasi perhitungan suara tersebut, empat saksi dari pasangan calon La Uku-Dani, Agus Feisal Hidayat-Yaudu, Djaliman Madi-Saleh Ganiru, dan Ali Laopa - La Diri tidak menandatangi berita acara rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU itu.
Saksi pasangan Agus Faesal menyatakan menolak hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU Buton karena menurut Ketua Tim Pemenangan AYO, Jufri bahwa pelaksanaan PSU tersebut dianggap sarat dengan kecurangan.
Jufri mengatakan, pihaknya berharap dengan pergantian anggota KPU Buton yang diketuai La Rusuli dapat membawa perubahan yang lebih baik dalam pelaksanaan PSU Pilkada Buton, namun harapan itu menjadi sia-sia dan penyelenggaraan PSU ini merupakan penyelenggaraan pilkada yang buruk.
"Pelaksanaan proses PSU yang terjadi ini merupakan penyelenggaraan pilkada yang buruk sekali dari yang sebelumnya. K sudah berharap ada pergantian kepengurusan KPU baru akan lebih baik, tapi ternyata menjadi lebih buruk dari sebelumnya," ujarnya.
Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara dipimpin langsung oleh Ketua KPU Buton La Rusuli dan dihadiri semua anggota KPU Buton yakni Yusna, Tarno,
Rusli Zain, serta seluruh ketua PPK dan beberapa saksi pasangan calon.
Pelaksanaan pleno rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU Buton di Gedung Serbaguna pasarwajo mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. (ANT).
suara ulang (PSU) pilkada Kabupaten Buton yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menetapkan pasangan Samsu Umar Samiun dan La Bakri (Umar-Bakri) unggul dengan perolehan 44,941 Suara atau 37,1 persen.
Ketua KPU Buton, La Rusuli di Pasarwajo mengatakan, hasil rekapitulasi perhitungan suara tersebut berasal hasil rekapitulasi perhitungan suara yang tersebar di 21 panitia pemeilihah kecamatan (PPK) se-Kabupaten Buton.
Hasil rekapitulasi tersebut, perolehan suara terbanyak kedua adalah pasangan Agus Feisal Hidayat-Yaudu Salam Ajo (Ayo) 40.864 suara, disusul pasangan Azhari- La Naba (Azan) 20.946 suara, pasangan Yasin Welson - Abdul Rahman 7.359 suara, La Uku-Dani 6.396 suara, Ali Laopa-La Diri 423 suara dan Djaliman Madi-Saleh Ganiru 305 suara.
"Jumlah surat suara sah secara keseluruhan sebanyak 121.234 suara dan tidak sah sebanyak 1.047 suara," katanya.
Usai rekapitulasi perhitungan suara tersebut, empat saksi dari pasangan calon La Uku-Dani, Agus Feisal Hidayat-Yaudu, Djaliman Madi-Saleh Ganiru, dan Ali Laopa - La Diri tidak menandatangi berita acara rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU itu.
Saksi pasangan Agus Faesal menyatakan menolak hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU Buton karena menurut Ketua Tim Pemenangan AYO, Jufri bahwa pelaksanaan PSU tersebut dianggap sarat dengan kecurangan.
Jufri mengatakan, pihaknya berharap dengan pergantian anggota KPU Buton yang diketuai La Rusuli dapat membawa perubahan yang lebih baik dalam pelaksanaan PSU Pilkada Buton, namun harapan itu menjadi sia-sia dan penyelenggaraan PSU ini merupakan penyelenggaraan pilkada yang buruk.
"Pelaksanaan proses PSU yang terjadi ini merupakan penyelenggaraan pilkada yang buruk sekali dari yang sebelumnya. K sudah berharap ada pergantian kepengurusan KPU baru akan lebih baik, tapi ternyata menjadi lebih buruk dari sebelumnya," ujarnya.
Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara dipimpin langsung oleh Ketua KPU Buton La Rusuli dan dihadiri semua anggota KPU Buton yakni Yusna, Tarno,
Rusli Zain, serta seluruh ketua PPK dan beberapa saksi pasangan calon.
Pelaksanaan pleno rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU Buton di Gedung Serbaguna pasarwajo mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. (ANT).