Kendari (ANTARA News) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), mengharapkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), berperan aktif mengawal pendistribusian bahan bakar minyak (BBM).

Kabid Migas dan Kelistrikan Dinas Pertambangan ESDM Sultra, Andi Azis kepada wartawan di Kendari, Selasa membenarkan adanya surat edaran BPH-Migas yang ditujukan kepada pimpinan daerah di Sultra sejak akhir Maret 2012.

Surat Edaran BPH-Migas yang ditandatangai oleh Kepala BP-Migas Andi Noorsaman Sommeng itu ditujukan kepada gubernur Sultra terkait kuota BBM tertentu untuk tiap kabupaten/kota.

Menurut Azis, berdasarkan surat edaran BPH-Migas, kuota BBM Sultra 2012 untuk tiga jenis BBM meliputi premium sebanyak 202.725 kilo liter, kerosen 103.655 kilo liter dan solar 106.109 kilo liter.

"Dari jumlah kuota sebanyak itu kemudian dibagi pada 12 kabupaten dan dua kota di Sultra," kata Azis.

Kota Kendari merupakan kuota terbesar untuk BBM yakni, untuk jenis premiun sebanyak 84.007 kilo liter, kerosen 27.357 kilo liter dan solar sebanyak 37.413 kilo liter.

Sementara kabupaten Kolaka menduduki posisi kedua kuota terbesar yakni premium 39.139 kilo liter, kerosen 15.736 kilo liter dan solar 22.993 kilo liter.

Menyusul Kota Baubau dan Kabupaten Konawe, masing-masing premium 16.876 kilo liter dan 24.618 kilo liter, kerosen (10.410 kilo literdan 8.185 kilo liter) dan solar (18.403 kilo liter dan 7.087 kilo liter)

Kemudian, Kabupaten Buton, Muna dan Konawe Selatan masing-masin untuk premium (11.957- 6.286- 10.034 kilo liter), karosena (3.688 - 10.237- 11.082 kilo liter) dan solar 6.306 - 3.743 dan 4.536 kilo liter)

Sedangkan kabupaten yang terendah mendapat kuota BBM adalah Wakatobi, Bombana, Kolaka Utara, Konawe Utara dan Buton utara dengan masing-masing kuota hanya berkisar antara 1.000 kilo liter hingga di bawah 3.000 kilo liter untuk setiap jenis BBM.

Andi juga menambahkan, pada prinsipnya BPH Migas, mendukung langkah pemerintah daerah Sultra maupun kabupten/kota dalam upaya pengendalian konsumsi jenis BBM tertentu. (ANT).

Pewarta : Azis Senong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024