Kendari (ANTARA News) - Manajemen PT. Panca Logam Makmur (PT PLM) membantah jika kegiatan perusahaan tambang emas itu merusak jalan perkampungan di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

"Tidak benar kalau jalan di jalan yang melewati perkampungan penduduk rusak akibat aktivitas PT PLM. Sebab perusahaan selalu memperbaiki ruas jalan yang rusak di perkampungan warga," kata Kepala Humas PT. PLM, Dony di Kendari, Senin.

Hal itu menanggapi pengaduan aktivis LSM Forum Masyarakat Anti Tambang setempat kepada DPRD Sultra, di antaranya tudingan bahwa kegiatan perusahaan menimbulkan kerusakan jalan di perkampungan warga dekat dengan ekploitasi tambang.

Dony juga membantah kalau PT. Panca Logam Makmur telah menyengsarakan warga di sekitar kawasan tambang.

"Tidak benar kalau PT. PLM telah menyengsarakan warga di sekitar kawasan tambang. Perusahaan tetap konsisten dengan nota kesepahaman yang telah dibuat bersama warga," katanya.

Ia menuturkan bahwa salah satu bukti perusahaan telah menjalankan kewajibannya, tercermin dari realisasi program tanggung jawab sosil perusahaan (community social responsibility/CSR) atau sebelumnya dikenal dengan istilah "community development" bagi warga sekitar tambang.

"Perusahaan tetap memperhatikan warga di sekitar kawasan tambang. Melalui program CSR, warga di sekitar kawasan tambang yang menderita penyakit, diberikan pengobatan dan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma dari perusahaan," kata Dony.

Menurut Dony bahwa selain pengobatan gratis, melalui program CSR PT. PLM juga memperbaiki jalan di perkampungan penduduk sehingga ruas jalan tersebut menjadi nyaman dilewati kenderaan.

Sebelumnya, para aktivis LSM menyatakan bahwa sejak tiga tahun terakhir, perusahaan tambang emas itu, tak lagi memperdulikan nasib warga di sekitar kawasan tambang.

"Masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan tambang PT PLM, khususnya di daerah Wumbubangka Kecamatan Rarowatu Utara kini sangat kesulitan untuk mendapatkan air bersih karena sumber mata air di sekitar perkampungan warga sudah kekeringan," kata Arman Karia dari Forum Masyarakat Anti Tambang saat unjuk rasa di dewan.

Arman mengutarakan bahwa untuk mendapatkan air bersih warga Wumbubangka harus mencari di desa tetangga, yang jauhnya berkisar antara tiga hingga empat kilometer.

Pihaknya menilai bahwa PT. PLM selama tiga tahun terakhir telah banyak melanggar aturan terutama nota kesepahaman dengan masyarakat setempat menyangkut program CSR.

"Dalam nota kesepahaman dengan warga setempat yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Bombana, perusahaan tambang emas tersebut setiap tahun akan memberikan dana bantuan sosial kepada masyarakat. Namun, belakangan ini, pihak perusahaan sudah mengabaikan nota kesepahaman tersebut," katanya. (Ant).

Pewarta : Azis Senong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024