Kendari (ANTARA News) - Gubernur Sulwesi Tenggara (Sultra), Nur Alam, mengimbau seluruh wajib pajak yang ada di daerah itu agar senantiasa mematuhi kewajibannya untuk membawar pajak.

Hal itu disampaikan Gubernur saat menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib pajak orang pribadi tahun pajak 2011 di Kantor Pajak Pratama Kendari, Senin.

Nur Alan mengatakan, tidak bisa dipungkiri bahwa masih banyak oknum atau masyarakat yang masuk dalam daftar wajib pajak, tetapi realitasnya masih kurang taat terhadap pajak.

"Untuk itu, saya menghimbau kepada siapa pun yang termasuk dalam daftar wajib pajak agar mematuhi apa yang menjadi tanggung jawabnya untuk membayar pajak khususnya pajak pribadi," kata Nur Alam.

Ia mengatakan, pajak yang dibayarkan masing-masing pribadi wajib pajak merupakan bagian sumber anggaran atau sumber pembiayaan untuk membangun negara ini.

"Negara ini akan menjadi bangsa kuat jika kalau seluruh rakyat atau elemen bangsa tidak hanya mempertahankan ketahanan negara saja dari intervensi luar, tetapi juga bisa menyelesaikan kewajiban pajaknya kepada negara," katanya.

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, kata Nur Alam, sama artinya memberikan potensi seluas-luasnya kepada negara untuk mensejahterakan rakyatnya karena penerimaan negara akan besar dari sumber pajak.

Selain Nur Alam, juga bersamaan dengan beberapa pejabat daerah itu yang menyerahkan SPT PPh 2011 antara lain Ketua DPRD Sultra Rusman Emba, Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Zainal Abidin dan Wakil Wali Kota Kendari Musadar Mapasomba, Wakil Bupati Konawe Utara Ruksamin, dan Ketua DPRD Konawe Utara, Rauf.(Ant).

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024