Kolaka (ANTARA News) - Ratusan warga Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dalam Forum Masyarakat Wolo, menggelar demo di gedung DPRD setempat, menolak aktivitas tambang PT Ceria Nugraha Indotama (Cerindo) sebagai pemenang lelang wilayah IUP eks PT.Inco.yang berada di blok Lapapao.

Sebelumnya massa yang dikordinir para sesepuh, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Kecamatan Wolo diantaranya, H Akib Nur, Ustads Kasim A Hamin, Muh Haikal, H Landu, Ihwan Kadir, Agus Salim melakukan orasi di depan kantor Bupati Kolaka yang memberi batas waktu 7 x 24 jam agar IUP PT Cerindo dicabut.

"Kami meminta kepada Bupati Kolaka untuk mencabut IUP PT.Cerindo karena tidak memihak kepada masyarakat." kata Ihwan salah satu koordinator lapangan.

Meskipun terjadi aksi saling dorong antara demonstran dengan pihak keamanan dari pihak kepolisian namun aksi itu tidak berlangsung lama karena tokoh masyarakat yang ada langsung menenangkan warga dan langsung menuju ke gedung DPRD untuk menemui Pansus.

Dalam pernyataan sikapnya, forum masyarakat Kecamatan Wolo menyatakan sikap menolak pengelolaan blok lapapao dan menuntut komitmen Pemkab Kolaka agar siapapun yang mengelolah blok Lapaopao dapat memberikan jaminan benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dan sekitarnya, serta tidak menimbulkan masalah yang dapat mengganggu kedamaian dan ketenteraman masyarakat di blok lapao-pao.

Selain itu masyarakat juga menuntut pemberian kompensasi yang layak kepada masyarakat diwilayah dampak , dan bersedia memberikan kompensasi bagi hasil atas lahan masyarakat di wilayah blok lapapao, serta bersedia melibatkan koperasi atau lembaga usaha masyarakat lokal sebagai bagian dari pengelolaan tambang di blok lapapao.

Aksi demo forum masyarakat Wolo diterima langsung Ketua DPRD Kolaka, H Parmin Dasir didampingi mantan Ketua Pansus blok Lapapao, Taufik dan anggota Komisi II H Sarifuddin serta dihadiri Asisten I Setkab Kolaka, H Sarifuddin Lappase yang juga ketua tim sosialisasi bentukan Pemkab.

Meskipun dalam dialog antara DPRD, Asisten I dan warga Wolo sempat memanas saat Ketua DPRD, Parmin Dasir meminta kepada Asisten I mewakili Bupati Kolaka untuk menjelaskan di depan ratusan warga mendapat beberapa kali terjadi berapa kali interupsi oleh warga.

"Kami meminta dan mendesak Ketua DPRD Kolaka untuk membatalkan IUP PT Cerindo selain itu kami juga meminta dihadirkan Bupati Kolaka dalam pertemuan ini." teriak beberapa warga yang mendapat sambutan dari warga lainnya.

Namun mengenai tuntutan massa, Ketua DPRD H Parmin Dasir yang juga warga Wolo mengaku tak punya hak dan kewenangan secara sepihak untuk membatalkan IUP, sebab kewenangan penerbitan IUP bukan hak DPRD tetapi kewenangan Bupati Kolaka.

"Kalau untuk menghadirkan bupati dalam pertemuan ini menurut Asisten I,beliau lagi ke keluar daerah," kata Politisi PAN itu.

Menyikapi desakan warga yang meminta pencabutan IUP PT Cerindo, Asisten I Setkab Kolaka mengaku akan menyampaiakan hal tersebut kepada Bupati Kolaka.

"Tuntutan demonstran ini akan kami sampaikan kepada Bupati Kolaka jika beliau sudah berada di Kolaka," kata Syarifuddin.

Usai mendengar penjelasan baik dari pihak DPRD maupun Asisten I, massa mengancam, apabila tuntutan mereka tidak segera direspon dalam tempo 7 x 24 jam, maka warga mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar, dan meminta Pemerintah dan DPRD Kolaka untuk bertanggungjawab atas situasi terburuk apabila terjadi.(Ant).

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024