Lasusua (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), menetapkan tiga pasang calon bupati dan wakil bupati setelah melakukan verifikasi berkas di Kolaka Utara (27/2).

"Kami telah melakukan rapat pleno dan menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam pilkada bulan maret 2012," kata Martani Mustafa, Ketua KPU Kolaka Utara di Lasusua, Selasa.

Menurutnya dari lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati itu hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU, dua pasang calon dinyatakan gugur dalam proses verifikasi faktual dan administrasi karena partai pendukung yang mengusung salah satu calon terdapat dukungan partai ganda.

ketiga calon Bupati dan Wakil Bupati yang berhak mengikuti Pilkada Kolaka Utara yakni pasangan Anton/Abbas (PAS) yang didukung oleh PAN dan PKB dengan dukungan partai 32 persen, Rusda Mahmud/Bobby Alimuddin (Syuhada) yang didukung oleh partai Demokrat, Golkar, PKS, PPP dengan presentase 32 persen.

Sementara pasangan lainnya yang lulus verifikasi adalah, Idrus Arasy/Syamsul Rijal (Islami) yang di dukung partai gurem di antaranya PNI Marhaen, Pelopor, PPPI, PBR, PKP, Hanura, PPI, PSI, PKNU dan PPD dengan persentase 19,3 persen.

"Pasangan inilah yang berhak untuk mengikuti pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara periode 2012-2017 mendatang," kata Martani Mustafa.

"Pasangan cabup dan cawabup yang gugur berkas administrasi adalah Bustam (cabup) dan Tajuddin (cawabup) karena mereka memiliki dukungan partai ganda sementara pasangan Nur Rahman dan Syamsul Rijal mengundurkan diri sebelum penetapan pasangan calon," katanya.

Martani mengungkapkan gugurnya pasangan Bustam disebabkan karena dukungan partai pengusung ganda sementara hasil pertemuan yang dilakukan oleh KPU bersama beberapa partai pengusung bakal calon Bupati baik di tingkat DPW maupun DPP antara Bustam dan Idrus Arasy.

"Semua partai pendukung yang ditemui oleh KPU dalam verifikasi berkas calon dengan tegas mereka mendukung Idrus Arasy untuk ikut pilkada Kolaka Utara sehingga Bustam secara administrasi harus gugur," terangnya.(Ant).

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024