Kolaka (ANTARA News) - Buntut dipindahkannya Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Baula Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Iskandar, empat guru yang selama ini dekat dengan siswanya juga dimutasi, sehingga menimbulkan reaksi dengan melakukan aksi demo dan melempari kantor Diknas setempat.

Pantauan di Kolaka, Senin, ratusan siswa SMK Negeri 1 Baula kembali mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka guna mempertanyakan mutasi yang dilakukan oleh Pemkab Kolaka.

Dalam aksi tersebut ratusan siswa meluapkan kekecewaannya dengan melakukan pelemparan buah tomat di kantor Diknas menyebabkan salah satu kaca ventilasi kantor itu pecah.

"Mengapa guru yang selama ini menyuarakan hati nurani siswa dipindahkan ke wilayah sangat jauh, ini ada apa," kata Jabir, Koordinator Forum Swadaya Daerah (Forsda) yang mendampingi siswa dan guru SMK Negeri 1 Baula.

Menurutnya, mutasi ke empat guru SMKN I Baula atas kemauan Sekda Kolaka, Ahmad Safei, sikap pejabat yang mengeluarkan keputusan tersebut melanggar hak asasi manusia dalam negara yang berdemokrasi yaitu bebas berpendapat dan berekspresi.

"Kami meminta kepada pihak Diknas untuk membatalkan SK mutasi tersebut dan mengembalikan ke empat guru untuk mengajar di SMKN I Baula," kata para siswa saat melakukan orasi di depan kantor Diknas Kolaka yang diamini ratusan siswa.

Jabir juga menduga, dunia pendidikan sudah disusupi oleh sikap politis yang dilakukan oleh oknum pejabat daerah daerah menggunakan wewenang untuk kepentingan pribadi atau tujuan politik.

"Kepala sekolah yang dulu saja di mutasi menjadi kepala sekolah kembali di SMK pertambangan di Pomalaa, sementara guru yang selama ini mendengarkan jeritan siswa di mutasi ke tempat yang sangat jauh," katanya dengan nada heran.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka, Abdullah saat menerima beberapa perwakilan siswa yang melakukan aksi demo mengatakan mutasi guru yang ada di SMKN I Baula bukan `domain` Diknas melainkan BKD dan Baperjakat.

"Hasil investigasi yang dilakukan oleh pihak Inspektorat memang menemukan pelanggaran makanya rekomendasinya memang harus ada yang di mutasi termasuk kepala sekolah," katanya.

Ia mengatakan, kalau untuk membatalkan SK mutasi tersebut kata Abdullah, sebaiknya siswa menemui dan mempertanyakan kepada BKD dan Baperjakat.

"Kami juga sudah memfasilitasi persoalan mutasi ke empat guru tersebut kepada asisten III sementara untuk membatalkan SK mutasi tersebut pihak Diknas tidak punya hak," terangnya. (Ant).

Pewarta :
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024