Kendari (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, mengatakan, kawasan pertanian dan pertambangan yang ada di Sultra harus saling mendukung satu sama lain.

"Tambang dan pertanian adalah sektor andalan daerah ini, sehingga kedua sektor ini harus saling mendukung dan sejalan," kata Nur Alam Rapat Ketahanan Pangan Provinsi Sultra di Kendari, Selasa.

Nur Alam mengatakan, melalui revisi tata ruang wilayah (RTRW) yang sedang dilakukan saat ini, akan diatur batas-batas kawasan pengembangan pertanian dan kawasan pengembangan pertambangan.

"Di dalam RTRW itu, kita sudah memetakan untuk wilayah perkebunan atau pertanian, dan wilayah yang masuk kawasan pertambangan," ujarnya.

Dengan demikian, katanya, peruntukan setiap kawasan akan jelas bahwa kawasan pertambangan tidak bisa digabung dengan kawasan perkebunan atau pertanian, sehingga dalam perkembangannya akan saling mendukung satu sama lain.

Menurut gubernur, agar semua sektor sejalan, maka perlu dukungan regulasi yang jelas, salah satunya melalui peraturan daerah revisi RTRW dan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat terhadap pemanfaatan lahan.

"Yang lebih penting lagi adalah setiap investasi yang masuk ke daerah ini atau yang bersentuhan dengan masyarakat, maka yang harus ditekankan adalah masyarakat setempat tidak boleh dirugikan," katanya.

Untuk kawasan pertambangan yang ada di Sultra tersebar di Kabupaten Konawe Utara, Konawe, Konawe Selatan, Bombana, Buton, Kolaka dan Kolaka Utara.

"Selain sebagai daerah pengembangan kawasan pertambangan, di daerah itu juga merupakan daerah pengembangan kawasan pertanian, seperti Bombana, Kolaka, Konawe Selatan dan Konawe. Oleh karena itu perlu diatur batas kawasan tersebut," katanya.

Ia menjelaskan, kawasan pertambangan yang ada di Sultra didominasi oleh tambang nikel, emas dan aspal, sedangkan kawasan pertanian adalah persawahan dan perkebunan seperti kakao dan kelapa sawit. (Ant).

Pewarta : Suparman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025