Kendari (ANTARA News) - Rektor Universitas Haluoleo (Unhalu) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Prof DR Ir Usman Rianse, mengatakan, mahasiswa Unhalu yang terlibat minuman keras akan dipecat atau dikeluarkan dari Unhalu.
"Kami akan melakukan tindakan tegas jika mengetahui mahasiswa terlibat kasus minuman keras (miras) kemudian masuk kampus, apalagi kalau aksi itu dilakukan di dalam Kampus Unhalu," kata Rektor Unhalu, di Kendari, Minggu.
Ia mengatakan, mahasiswa yang melakukan miras kemudian masuk kampus dan melakukan tindakan kekerasan merupakan kelakuan yang merusak citra almamater.
"Untuk itu, tidak ada tempat di Unhalu bagi mahasiswa yang terbukti merusak citra Unhalu, mereka harus dikeluarkan dari lingkungan kampus sebagai mahasiswa," katanya.
Menurutnya, aksi kekerasan yang pernah terjadi di sekitar wilayah kampus (Unhalu), salah satu pemicunya adalah minuman keras.
"Orang yang sudah minum minuman keras, maka semua yang ada dihadapannya menjadi gelap, tidak mengetahui lagi mana dosennya, mana rektornya mana temannya semua menjadi lawan," katanya.
Kata dia, yang lebih dia tekankan lagi adalah para pengurus lembaga mahasiswa Unhalu, agar menghindari miras.
"Kalau para pengurus lembaga mahasiswa menunjukan aksi miras kepada mahasiswa lain, tentunya akan susah melarang mahasiswa yang bukan pengurus lembaga," ujarnya.
Usman mengaku, sudah menginstruksikan kepada jajaran pejabat di setiap fakultas, agar tidak mentolerir jika ada mahasiswa yang habis miras kemudian masuk kampus atau ikut kuliah.
"Saya minta agar mahasiswa pelaku miras yang kedapatan tersebut, bukan hanya dikeluarkan dari ruang perkuliahan, tetapi dikeluarkan sebagai mahasiswa. Selaku rektor atau pimpinan tertinggi Unhalu, maka saya siap bertanggungjawab atas tindakan pemecatan mahasiswa yang kedapatan mengkonsumsi miras," ungkasnya. (Ant).
"Kami akan melakukan tindakan tegas jika mengetahui mahasiswa terlibat kasus minuman keras (miras) kemudian masuk kampus, apalagi kalau aksi itu dilakukan di dalam Kampus Unhalu," kata Rektor Unhalu, di Kendari, Minggu.
Ia mengatakan, mahasiswa yang melakukan miras kemudian masuk kampus dan melakukan tindakan kekerasan merupakan kelakuan yang merusak citra almamater.
"Untuk itu, tidak ada tempat di Unhalu bagi mahasiswa yang terbukti merusak citra Unhalu, mereka harus dikeluarkan dari lingkungan kampus sebagai mahasiswa," katanya.
Menurutnya, aksi kekerasan yang pernah terjadi di sekitar wilayah kampus (Unhalu), salah satu pemicunya adalah minuman keras.
"Orang yang sudah minum minuman keras, maka semua yang ada dihadapannya menjadi gelap, tidak mengetahui lagi mana dosennya, mana rektornya mana temannya semua menjadi lawan," katanya.
Kata dia, yang lebih dia tekankan lagi adalah para pengurus lembaga mahasiswa Unhalu, agar menghindari miras.
"Kalau para pengurus lembaga mahasiswa menunjukan aksi miras kepada mahasiswa lain, tentunya akan susah melarang mahasiswa yang bukan pengurus lembaga," ujarnya.
Usman mengaku, sudah menginstruksikan kepada jajaran pejabat di setiap fakultas, agar tidak mentolerir jika ada mahasiswa yang habis miras kemudian masuk kampus atau ikut kuliah.
"Saya minta agar mahasiswa pelaku miras yang kedapatan tersebut, bukan hanya dikeluarkan dari ruang perkuliahan, tetapi dikeluarkan sebagai mahasiswa. Selaku rektor atau pimpinan tertinggi Unhalu, maka saya siap bertanggungjawab atas tindakan pemecatan mahasiswa yang kedapatan mengkonsumsi miras," ungkasnya. (Ant).