Layanan masyarakat pada libur Lebaran di Sultra berjalan optimal
16 April 2024 14:38 Wib
Rabu, 21 Februari 2018 16:34
(Antara) - Ditreskrimsus Polda Sultra berhasil mengungkap produksi dan peredaran garam tanpa izin edar, di Jalan Kosgoro, Kelurahan Baruga, Kota Kendari. Dari tangan pelaku, polisi menyita 50 ton garam jeneponto beryodium cap bangau biru, yang tidak memiliki izin edar dari BPOM dan Dinkes.
16 April 2024 14:38 Wib
15 April 2024 16:02 Wib
14 April 2024 20:19 Wib
08 April 2024 20:32 Wib
08 April 2024 18:50 Wib