ANTARA - Kejaksaan Negeri Kendari bersama Pemerintah Kota Kendari memfasilitasi dan menyerahkan E-Pas Kecil atau tanda daftar dan Surat Tanda Kebangsaan Kapal berbasis elektronik kepada kelompok nelayan setempat, Selasa (1/9). Pengadaan ini sebagai upaya pelayanan kepada nelayan dalam memperoleh legalitas kapal secara resmi sehingga dapat mengakses bantuan dan pemberdayaan dari pemerintah.(Saharudin/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)