ANTARA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Dikbud Sultra) meminta masyarakat dan pihak manapun untuk segera melaporkan ke posko aduan atau Ombudsman jika dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 menemukan adanya kecurangan dalam proses seleksi. Hal ini ditegaskan usai pengumuman hasil seleksi SPMB dikeluarkan pada Jumat (3/7). (Saharudin/Denno Ramdha Asmara/Winanto)