Kejari Kendari musnahkan 133 barang bukti beragam tindak pidana

ANTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari melakukan pemusnahan sebanyak 133 barang bukti perkara tindak pidana narkotika, dan non-narkotika, serta tindak pidana umum lainnya, Kamis (22/5). Barang bukti tersebut terdiri dari 83 kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 6,3 Kg sabu, dan 50 perkara tindak pidana umum dengan barang bukti berupa puluhan jenis senjata tajam. (Saharudin/Arif Prada/Roy Rosa Bachtiar)


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.