Kogasma lembaga legal dan sesuai dengan spirit Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat
Jakarta (ANTARA) - Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menegaskan Lembaga Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Pemenangan Pemilu 2019 Partai Demokrat yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono merupakan lembaga yang legal.

"Kogasma lembaga legal dan sesuai dengan spirit Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat," kata Hinca dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Demokrat tampung aspirasi kader terkait koalisi

Pernyataan Hinca menanggapi tudingan kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat yang menyebut Kogasma sebagai lembaga yang ilegal.

Hinca mengatakan sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat No.92/SK/DPP.PD/II/2018, lembaga Kogasma dibentuk oleh DPP Partai Demokrat sebagai respon atas kebutuhan partai dalam menyukseskan perjuangan menuju Pemilu 2019.

Untuk itu, mengingat UU No.2/ 2011 tentang Partai Politik, AD/ART Partai Demokrat serta Program Umum Partai Demokrat 2015-2020, maka Rapat Pengurus DPP Partai Demokrat pada tanggal 9 Februari 2018 menetapkan terbentuknya lembaga Kogasma ini.

"Untuk itu, tudingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menilai Kogasma ilegal merupakan tudingan yang keliru dan tidak berdasar," ujar Hinca.

Menurut Hinca, pernyataan FKPD yang menyatakan bahwa pembentukan Kogasma Partai Demokrat tidak memberi dampak apapun adalah cara pandang yang misleading dan tidak tepat.

Dia menegaskan sebagaimana diketahui, dalam proses pemenangan Pemilu 2019, Kogasma Partai Demokrat berhasil menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk menambah kekuatan soliditas kader dan partai untuk mempertahankan kekuatan politik partai di tengah sistem kompetisi politik yang kurang berpihak.

Pelaksanaan Pemilu secara serentak dan tingginya parlementary threshold dan presidential threshold telah memaksa partai-partai politik yang tidak memiliki wakil dalam bursa Pilpres 2019 bekerja dalam kondisi yang kurang optimal.

"Hal itu dibuktikan oleh berbagai survei lintas lembaga yang menempatkan elektabilitas Partai Demokrat di kisaran angka sekitar tiga hingga empat persen pada beberapa bulan sebelum pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019," jelasnya.

Menurutnya, meskipun konsentrasi terpecah akibat kondisi istri SBY, Ani Yudhoyono yang saat itu tengah dirawat intensif akibat kanker darah, tetapi berkat kerja keras AHY selaku Komandan Kogasma Pemenangan Pemilu 2019, bersama-sama semua kader di seluruh indonesia, Partai Demokrat tetap mampu mempertahankan kekuatan politiknya di angka 7,7 persen.

"Untuk itu, apresiasi yang tinggi patut disampaikan kepada Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan seluruh kader Partai Demokrat atas jasa, kerja keras dan pengabdiannya untuk berjuang demi kejayaan Partai Demokrat," kata Hinca.

Dia menegaskan beragam pernyataan dan manuver politik yang dilancarkan kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat sesungguhnya merupakan masalah internal dan tidak berdasar.

Untuk itu, demi kemaslahatan partai dan soliditas kader Partai Demokrat, kata Hinca, pihaknya menempuh penegakan disiplin partai dengan cara-cara internal sebagaimana mekanisme partai yang berlaku untuk menangani dan menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak berkembang menjadi perdebatan yang tidak produktif.

"Demikian pernyataan dan penjelasan saya menanggapi beredarnya informasi yang tidak valid, misleading dan tidak berdasar ini. Sekaligus menjadi acuan langkah dan gerak seluruh kader Partai Demokrat," ujar Hinca.

Baca juga: Pengamat: Dua partai oposisi efektif mengontrol pemerintah
Baca juga: Partai Demokrat utamakan usung kader dalam Pilkada 2020

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019