Jayapura (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Roja mengatakan, penyidik propam saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota yang diduga terlibat dalam kasus penembakan baik yang terjadi di Kabupaten Deiyai maupun Kabupaten Merauke.

Memang ada dua insiden yang melibatkan anggota yakni kasus penembakan di Deiyai dan di Kimaam, Kabupaten Merauke.

Untuk kasus penembakan yang terjadi di Kimaam yang menewaskan Yohan Moiwed melibatkan satu anggota Brigadir RK dan saat ini sudah ditangani Polres Merauke, kata Kapolda Papua Irjen Pol Roja di Jayapura, Kamis. Dikatakan, untuk kasus penembakan di Deiyai, saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan mengumpulkan berbagai bukti-bukti guna mengetahui senjata siapa yang mengenai korban.

"Ada proses yang harus dilalui namun yang pasti kasusnya akan diproses dan dikenakan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata mantan Kapolda Papua Barat seraya menambahkan, proses penyidikannya tidak dapat dilakukan cepat-cepat. Kasus penembakan di Kimaam, Kabupaten Merauke dilakukan Brigadir RK di kampung Wogekel, Selasa (3/6) akibat terpengaruh minuman keras hingga menewaskan Yohan Moiwed.

Sedangkan kasus penembakan di Deiyai berawal dari aksi pemalangan yang dilakukan tersangka MD (20 th) hingga supir melaporkannya ke Polsek Tigi, saat hendak ditangkap MD melawan dengan membawa panah dan busurnya serta mengejar anggota hingga menyebabkan anggota mengeluarkan tembakan peringatan.

MD terus berusaha melawan sehingga anggota menembak dan terkena kakinya, namun beberapa saat kemudian massa mendatangi Polsek Tigi di Wagete dan membakarnya.
Massa juga melakukan pengrusakan dan membakar ruko serta memperkosa tiga perempuan yakni R (40 th), FN (10 th) dan BB (20 th).

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019