Palembang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, menangkap dua kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram asal Aceh, seorang diantaranya ditembak mati karena melawan.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya di Martapura, Senin, mengatakan, "Satu orang kurir mati ditembak."

Dua kurir yaitu HI (23) dan PR (18) diketahui berasal dari Desa Laucik Bungo, Peulimbang, Bireun, Aceh.

HI dan PR ditangkap ketika sedang mengantar 2 kilogram sabu yang dibawa dari Aceh menuju ke OKU Timur.

Keduanya ditangkap di dalam bus saat melintas di Jalan Lintas Tengah, Martapura sekitar pukul 19.30 WIB, Minggu (2/6).

Dua paket besar narkotika jenis sabu-sabu disembunyikan keduanya dalam kemasan teh hijau merk Guanyinwang.

"Informasi yang kami dapatkan, keduanya merupakan pemain lama, karena sudah sering mengantar barang dari Aceh ke OKU Timur," kata dia.

Dalam proses penangkapan tersebut, HI terpaksa ditembak mati karena mencoba menusuk petugas saat akan ditangkap.

Selain menangkap kedua kurir, polisi masih mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok asal Aceh.

​​​​​​Sementara pelaku tewas kini jasadnya telah dibawa ke RS setempat untuk dilakukan visum.

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019