Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya siap merevitalisasi kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) di Jalan Kusuma Bangsa, Kota Surabaya, Jawa Timur, yang selama ini lebih banyak difungsikan sebagai tempat pemukiman.

"Kami akan melakukan penataan kembali terkait fungsi kegunaan lahan yang merupakan aset pemerintah itu. Makanya itu kemudian kita akan tertibkan, karena kita akan menata kawasan itu," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Balai Kota Surabaya, Senin.

Wali Kota Risma mengatakan dahulu kawasan THR dikenal sebagai pusat para pelaku kesenian rakyat berkreasi. Namun, kata dia, lambat laun kawasan tersebut ternyata telah beralih fungsi menjadi pemukiman.

Ia menjelaskan, sesuai dengan tata ruang, kawasan THR ini diperuntukkan sebagai perdagangan dan jasa, bukan untuk pemukiman. Namun, masyarakat yang tinggal dan bermukim kawasan itu memanfaatkannya sebagai tempat tinggal atau hunian tanpa hubungan hukum.

Bahkan, lanjut dia, mereka juga menggunakan fasilitas dari pemerintah, seperti listrik, dan air, sehingga penggunaan lahan aset yang seharusnya digunakan untuk semestinya itu, telah beralih fungsi.

"Karena itu nanti yang warga Surabaya akan kita bantu relokasi untuk pindah ke rumah susun. Namun, bagi yang bukan warga Surabaya kita tidak bisa," ujarnya.

Setidaknya di kawasan THR terdapat empat gedung kesenian, yakni Gedung Srimulat, Gedung Ketoprak, Wayang Orang (Pringgondani) dan Gedung Ludruk. Terkait rencana revitalisasi, Wali Kota Risma menyebut, selama ini THR lokasinya berada di belakang, dan kondisinya tertutup dengan gedung Hi-Tech Mall, sehingga membuat minat masyarakat umum kurang tertarik untuk datang.

Oleh karena itu, kata dia, ke depan pemkot akan menempatkan kegiatan seni supaya lokasinya berada di depan. "Untuk pentas (seniman) kita akan siapkan Balai Pemuda, mereka bisa pentas di situ, nanti saya akan buat gedung kesenian di depan," katanya.*


Baca juga: Seniman Surabaya minta legislatif pertahankan Kampung Seni THR

Baca juga: Puluhan pelaku seni tradisional THR demo di DPRD Surabaya

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019