Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum 2019 dengan menutup kegiatan operasional pada Rabu,  17 April 2019.

Penutupan kegiatan operasional tersebut mengacu kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 sebagai Hari Libur Nasional, kata Departemen Komunikasi BI dalam informasinya di Jakarta, Selasa.

Dijelaskan, penetapan tersebut dilakukan untuk memberi kesempatan pihak terkait dan pegawai BI menggunakan hak pilih. Kegiatan operasional BI akan kembali berjalan normal pada Kamis, 18 April 2019.

Sementara itu, Kantor Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga akan tutup dan layanan transaksi efek dan jasa kustodian akan dinonaktifkan pada hari pencoblosan tersebut.

Keputusan tersebut seiring dengan pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya yang menetapkan 17 April 2019 sebagai hari libur bursa.

"KSEI dan kegiatan penyelesaian transaksi efek tanpa warkat atau "scriptless" maupun layanan jasa kustodian KSEI melalui C-BEST, serta layanan S-INVEST tidak diaktifkan," ujar Direktur KSEI Syafruddin.

Namun demikian, aktivitas pembuatan Single Investor Identification (SID) dan pembukaan rekening investasi (Investor Fund Unit Account) secara online melalui S-INVEST masih  dapat dilakukan.

Kegiatan yang berhubungan dengan penyelesaian transaksi dan pembayaran bunga atau pokok untuk surat berharga negara dan efek lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia dan Bank Indonesia, masih menunggu konfirmasi
lebih lanjut.

Pewarta: Ahmad Buchori
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019