Jakarta (ANTARA) - Kapitra Ampera mengonfirmasi salah satu rekannya yang bernama, Ustadz Ahmad Bukhori Muslim, ditangkap Polda Metro Jaya karena kasus dugaan penipuan dan penggelapan jemaah haji.

"Saya ke sini memastikan karena keluarganya tadi menghubungi saya minta bantuan untuk memastikan bahwa benar ditangkap dan diperiksa di Polda. Yang bersangkutan juga menghubungi saya dua kali ketika ditangkap pukul 05.35 WIB waktu itu dia sedang di jalan. Lalu pas sampai di Polda jam 06.03 WIB, dia telfon saya bahwa dia sudah di Polda," ujar Kapitra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Kapitra menjelaskan rekannya tersebut ditangkap sesuai dengan proses hukum dan telah melalui pemeriksaan sebelumnya. Dan hari ini Bukhori diperiksa lagi untuk melengkapi berkas kasus penipuan dan penggelapan.

Kapitra menyebut, dirinya mendapatkan pengakuan dari Bukhori, bahwa kasus penipuan yang menjeratnya itu, merupakan kasus yang sudah terjadi sejak Bulan April 2018 lalu.

"Dia dilaporkan karena ada jemaah yang mau haji tapi gak jadi berangkat. Dari pengakuannya kerugian yang dilaporkan sebanyak 135 ribu dolar AS, tapi katanya sudah dikembalikan 30 ribu dolar AS. Kemungkinan itu buat biaya perjalanan haji ya karena ada paspor juga, mungkin dia yang urus," ujar Kapitra.

Kapitra mengaku dirinya tidak mengetahui secara detil terkait kasus yang menjerat temannya tersebut selain yang membuat laporan sebanyak satu orang.

"Tapi kemungkinan korbannya lebih dari satu karena naik haji kan gak mungkin sebanyak itu uang yang dibutuhkan. Kenapa dia lapor dan proses hukum, karena orang tersebut juga sudah mengadu ke mana-mana," ucap Kapitra yang saat ini menjadi Calon Legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapil Riau tersebut.

Kendati demikian, Kapitra tidak mengetahui apakah rekannya yang dulu sama-sama tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama tersebut, diduga melakukan penipuan melalui jasa perjalanan umrah atau seperti apa.

"Dia gak cerita ke saya apakah dia punya travel umrah-haji atau apa dia gak cerita sama saya. Setahu saya kan dia ustadz ya, apa dia punya yayasan, pendidikan, nggak gitu paham saya, tapi saya sudah ketemu tadi," ujar Kapitra sambil menunjukkan swafoto dirinya bersama Bukhori.

"Saya tadi juga berpesan saat dia menghubungi saya dan ketemu saya menceritakan kasusnya, saya pesankan untuk ikuti saja prosesnya," ucap Kapitra.

Kapitra sendiri mengaku dirinya diminta yang bersangkutan dan keluarganya untuk membantu menjadi kuasa hukum, namun dirinya menolak karena alasan kesibukan.

"Saya datang sebagai pribadi ya kapasitasnya. Diminta juga, dia berharap saya untuk jadi kuasa hukum, namun saya saat ini sedang disibukan untuk urusan caleg yang waktunya tinggal beberapa hari lagi. Mungkin jika nanti kasusnya berlanjut saya bisa dampingin, tapi untuk sekarang belum karena saya nyaleg," ucap Kapitra.

Sebelumnya, sekitar pukul 06.37 WIB, Kapitra Ampera menuliskan status dalam akun Twitternya @kapitraampera soal penangkapan Buchori Muslim.

"Masya Allah.. pagi2 di tlp Ust Buchari Muslim, kalau ditangkap polisi karena dugaan penipuan ...! Dan dibawa ke Polda Metro..!," tulis Kapitra dalam status Twitternya. 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019