Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah pakar mendukung usulan Polri soal wacana penetapan tanggal 31 Maret sebagai Hari Keselamatan Berlalu Lintas.

Salah satunya, ahli keselamatan transportasi dari Universitas Indonesia, Tri Tjahjono setuju dengan usulan penetapan 31 Maret sebagai Hari Keselamatan Berlalu Lintas untuk menekan angka kecelakaan di Indonesia yang cukup tinggi.

"Usul ini sudah sesuai untuk menekan angka kecelakaan," Tri Tjahjono dalam diskusi di Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (12/2).

Ahli teknologi informasi Riri Fitri Sari juga menyambut baik usulan Polri itu.

Menurut dia,  mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan menaati peraturan lalu lintas merupakan hal yang wajib. Namun demikian, belum semua masyarakat memahami hal ini.

Untuk itu harus ada sosialisasi yang berkelanjutan untuk menanamkan kebiasaan mengutamakan keselamatan berkendara.

"Harapannya kita semua bisa berpartisipasi dengan semangat dan makin kita berbudaya dan memberikan contoh menggunakan jalan raya dengan lebih aman dan mengutamakan keselamatan di jalan raya," kata Riri.

Polri mengusulkan tanggal 31 Maret untuk diperingati sebagai Hari Keselamatan Berlalu Lintas. 

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri menilai usulan ini sebagai salah satu upaya agar jumlah kecelakaan dan jumlah korban kecelakaan lalu lintas menurun secara signifikan.

"Poin pentingnya (peringatan Hari Keselamatan Berlalu Lintas) agar jumlah laka lantas benar-benar menurun, keselamatan menjadi hal yang utama, korban kecelakaan menurun sehingga pada 2035, tidak ada lagi laka lantas alias zero acccident," kata Refdi.

Untuk mewujudkan usulan ini, Polri pun mengadakan serangkaian diskusi bersama perwakilan kementerian lembaga, pengamat transportasi, sejumlah ahli dan akademisi guna meminta masukan. 
Baca juga: Polri usul 31 Maret jadi Hari Keselamatan Berlalu Lintas
Baca juga: Polisi targetkan dua juta relawan lalu lintas hingga Maret

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019