Semarang (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama parlemen daerah sedang membahas penyusunan peraturan daerah (Perda) khusus untuk melindungi nelayan serta meningkatkan kualitas hidup mereka.

"Penyusunan Perda yang saat ini masuk tahap pembahasan dilatarbelakangi bahwa nelayan saat ini banyak aspek yang harus dilindungi," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Senin.

"Sekarang bicaranya nelayan menangkap ikan, yang mencarikan kita, maka teknologi akan kami berikan kepada nelayan sebagai bentuk perlindungan," ia menambahkan.

Penyediaan dukungan teknologi dan peralatan serta bantuan modal dan pemasaran, ia melanjutkan, akan meningkatkan produktivitas nelayan.

Ganjar mengatakan selama ini nelayan di Jawa Tengah umumnya sehari melaut dengan modal Rp400.000 sampai Rp500.000.

"Akses modal ini mereka butuhkan cepat, sementara jika jumlahnya segitu sulit mengakses ke perbankan, maka harus ada mekanisme dari perbankan atau pemerintah untuk memberikan solusi permodalan itu," katanya.

Pada masa sekarang, ia menjelaskan, para nelayan juga membutuhkan perlengkapan menangkap ikan yang ramah lingkungan.

"Alat tangkap yang seperti apa yang diakomodasi, kalau pusat aturannya seperti ini, daerah seperti apa. Apapun jenisnya bisa dikomunikasikan. Yang jelas nelayan dapat alat tangkap yang bagus, lingkungan tidak rusak, kemudian kita tidak perlu bertengkar lagi soal alat tangkap ikan," tutur Ganjar.

Ia ingin penyusunan Perda yang dapat mengakomodasi kepentingan nelayan secara menyeluruh bisa selesai dalam waktu dekat.

"Kalau hari ini bisa dikebut, mudah-mudahan bisa menjadi peninggalan DPRD yang sekarang, sehingga sebelum akhir atau pergantian DPRD baru setelah Pemilihan Legislatif nanti sudah selesai dan ini akan menjadi karya agung DPRD dalam pemerintahan ini," katanya.

Sebelumnya, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Riyono mengemukakan pentingnya penyusunan perda perlindungan nelayan sebagai tindak lanjut Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan sebagai pelengkap UU Nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan dan Instruksi Presiden Nomor 15 tahun 2011 tentang Perlindungan Nelayan.

"Tiga tahun lalu saya sudah mengusulkan perda ini, ini jadi salah satu konsen kami. Kami akan dorong dan `suport` betul adanya perda ini supaya teman-teman nelayan mendapat perlindungan dan pemberdayaan dari pemerintah," ujarnya.

Mengenai target pemerintah dan parlemen menyelesaikan pembuatan Perda pada akhir masa jabatan DPRD, Riyono mengatakan bahwa itu tidak menjadi soal.

"Saya optimistis bisa selesai, nanti akan saya dorong terus agar ini benar-benar memberikan jaminan kepada teman-teman nelayan secepatnya," katanya.

Baca juga:
Nelayan sampaikan kebutuhan institusi penstabil harga perikanan kepada Presiden
Presiden minta nelayan manfaatkan program Bank Mikro Nelayan

 

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019