(Antara)- Perhimpunan Koperasi Syariah (Perkopsyah) NTB dan Paguyuban Anti Riba (Pagari) Ntb, menginisiasi peringatan hari tanpa riba, yang dimulai dari Nusa Tenggara Barat pada Kamis 24 Januari 2019. Gerakan semua bisa tanpa riba melalui hari indonesia tanpa riba itu, akan menjadi prasasti keberpihakan warga masyarakat, terhadap fatwa haramnya bunga bank dalam syariat Islam yang baik.