Jakarta (ANTARA News) - Setelah menjalani empat kali sidang, pasangan selebritas Gisella Anastasia, yang akrab disapa Gisel, dan Gading Marten resmi bercerai hari ini.

Hasil sidang tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Asiadi Sembiring, SH, MH di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu siang.

"Mengadili, mengabulkan gugatan penggugat selenuhnya dengan verstek. Pernikahan keduanya resmi bercerai," ujar Asiadi.

Baca juga: Gading dan Gisel tak pusingkan harta "gono-gini"

Hakim juga memutuskan bahwa hak asuh anak jatuh ke tangan Gisel mengingat usia Gempita masih di bawah umur.

"Menimbang anak masih di bawah umur maka hak pengasuhan pada ibunya dikabulkan dengan tetap memberikan izin tergugat untuk mendatangi atau mengunjunginya," kata Asiadi.

Baca juga: Gading Marten siap disalahkan karena bercerai dengan Gisel

Gisel dan Gading menikah pada 14 September 2013 di Uluwatu, Bali. Dari pernikahan ini, keduanya dikaruniai seorang putri bernama Gempita Nora Marten.

Lima tahun menjalani biduk rumah tangga, Gisel membuat publik terkejut dengan gugatan cerai yang dilayangkannya kepada Gading pada 19 November 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baik Gisel maupun Gading sepakat untuk bungkam soal penyebab perceraiannya. Meski demikian, keduanya berkomitmen untuk bersama-sama mengurus buah hati mereka dan tetap berhubungan baik demi Gempita.

Baca juga: Gading Marten kecewa dengan isu orang ketiga

 

Pewarta: Maria Cicilia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2019