Kudus (ANTARA News) - Sebuah kios pertamini yang menjual beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM) eceran menggunakan nozzle (pipa semprot) serta argo digital di Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ludes terbakar, Sabtu.

Menurut Kapolsek Gebog AKP Muhaimin di Kudus, Sabtu, kebakaran tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 09.30 WIB.

Adapun penyebab kebakaran, kata dia, belum diketahui pasti, namun berdasarkan keterangan dari pemiliknya tiba-tiba muncul api dari alat untuk menakar BBM.

Saat itu, pemilik kios pertamini sedang duduk menunggu pembeli.

Karena panik muncul api, pemilik meminta pertolongan warga sekitar.

Selanjutnya, warga yang berdatangan membantu memadamkan api tersebut dengan air.

Akan tetapi, kobaran api itu justru tidak bisa padam karena kobaran api justru merembet ke tempat penampungan pertalite dan pertamax.

Kemudian api membakar ruangan kios pertamini serta membakar sebuah mobil milik korban yang terparkir di samping kios pertamini.

"Pemilik kios juga tersambar api mengalami luka bakar pada tangan dan kaki," ujarnya.

Tidak berselang lama, kemudian tim pemadam kebakaran dari Pabrik Rokok Sukun, PR Djarum, dan PR Nojorono tiba di lokasi kejadian dan turut memadamkan api.

Selang 30 menit, api berhasil dijinakkan oleh tim pemadam kebakaran gabungan.

Akibat kebakaran tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp150 jutaan.

Untuk menghindari kasus serupa, dia mengimbau, pemilik kios pertamini untuk lebih berhati-hati dan waspada.

Ia menyarankan untuk disediakan alat pemadam api ringan (apar) sehingga ketika terjadi kebakaran bisa ditangani secara dini sebelum merembet menjadi lebih besar.

Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus sendiri ketika ditanya terkait keberadaan pertamini tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi karena persoalan BBM menjadi domainnya pusat.

Meskipun tidak ada kewenangan soal pengawasannya, Dinas Perdagangan beberapa kali mendatangi tempat usaha tersebut dan menjalin komunikasi guna memastikan bahwa tempat usaha tersebut tidak sampai merugikan masyarakat.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019