Padang (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, melakukan inovasi dengan memberlakukan pelayanan keliling kepada masyarakat langsung untuk pelbagai pengurusan, salah satunya perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).

"Pada layanan ini masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM, perpanjangan SKCK, dan lapiran gangguan keamanan," kata Kepala Satuan Intelijen Polresta Padang Kompol Jon Hendri di Padang, Minggu.

Hal itu dikatakannya saat meluncurkan langsung kegiatan pelayanan keliling untuk pertama kalinya di kawasan Pantai Danau Cimpago bersama Kasatlantas Kompol Asril Prasetya.

Pelayanan ini diharapkan bisa menyentuh masyarakat langsung dan memudahkan keperluan tanpa harus datang ke kantor polisi.

Pelayanan keliling akan dilakukan setiap hari Minggu, dan hari libur nasional.

"Jadi, sistemnya pelayanan keliling ini akan berpindah-pindah tempat terus," katanya.

Lokasi yang disasar adalah tempat keramaian, seperti objek wisata dan pasar, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Selain itu, pihak kepolisian juga menjalankan program pelayanan di Pasar Raya Padang, tepatnya di lantai empat.

Pada tempat itu petugas juga siap melayani perpanjang SKCK, SIM, dan surat-surat lainnya.?

"Kami bertekad untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menuju status wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)," katanya.

Pada saat peluncuran di Danau Cimpago, sudah ada warga yang terpantau memanfaatkan layanan keliling tersebut.

Baca juga: Lokasi pelayanan SIM keliling DKI Jakarta hari ini
Baca juga: Ditlantas Polda Metro jamin layanan di SIM Keliling hanya 15 menit

Pewarta: Mario Sofia Nasution/Fathul A
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019