Yogyakarta  (ANTARA News) - Detasemen Khusus 88 Antitetor Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial IA di sebuah rumah kontrakan di RT 6, RW 8, Dusun Krapyak, Kelurahan Sidoarum, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Selasa (11/12).

"Betul penangkapan dilakukan Densus pada hari Selasa, Polda DIY cuma membantu saja," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yulianto di Yogyakarta, Rabu.

Menurut Yulianto, IA yang ditangkap di sebuah rumah kontrakan sesuai dengan identitasnya diketahui bukan warga asli Godean, melainkan pendatang dari Jawa Barat.

"Keterlibatannya dalam kasus terorisme seperti apa, Densus 88 yang tahu," katanya.

Yuli mengaku tidak bisa menjelaskan penangkapan IA pada hari Selasa.

Selain itu, berkaitan dengan posisi penahanan IA apakah sudah dibawa ke Jakarta atau masih di DIY, pihaknya tidak bisa menyampaikan.

"Tidak tahu persis apakah sudah dibawa ke Jakarta atau belum," katanya.

Sementara itu, Ketua RT 6 Petrus Suherman mengaku mengetahui penangkapan IA.

Pada hari Selasa, dia didatangi sejumlah orang berpakaian preman yang mengaku dari Densus 88.

"Penangkapan sekitar setengah jam," katanya.

Menurut Petrus, sejumlah barang bukti yang dibawa Densus 88 dari rumah kontrakan itu, di antaranya dokumen, tas ransel, dan printer.

Salah seorang pimpinan perusahaan roti di Kelurahan Sidoarum, Muhammad Gilang Syarifuddin mengatakan bahwa IA merupakan salah satu karyawan yang belum lama bekerja di perusahaan yang dia pimpin.

Meski demikian, Gilang mengaku tidak mengetahui banyak tentang kondisi kepribadian IA.

Menurut Gilang, IA sedikit tertutup dan bersikap responsif saat bekerja.

"Saat kumpul bermain PS atau mancing bareng dia ikut," katanya.

Baca juga: Densus 88 tangkap satu orang di Sleman

Baca juga: Densus tangkap terduga teroris di Lampung Timur

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018