Jakarta, (ANTARA News) - Forum Zakat Dunia (WZF) memiliki 10 anggota baru sebagaimana tertuang dalam Resolusi Melaka 2018 usai lembaga-lembaga kemanusiaan global melakukan konferensi di Melaka, Malaysia yang ditutup pada Kamis (6/12).
   
Lewat keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, Sekretaris Jenderal Forum Zakat Dunia Bambang Sudibyo mengatakan Konferensi Internasional WZF yang digelar pada 5-7 Desember itu bermanfaat untuk memperkuat kerja sama global.
   
dapun 10 anggota baru itu di antaranya Australia, Srilanka, Kazakhstan, Ghana, Maladewa, Senegal, Liberia, Togo, Benin dan Sierra Leon. Kini anggota WZF total menjadi 33 negara.
   
Bambang yang juga Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) itu mengatakan sebagai platform gerakan zakat global, WZF memiliki peran untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan zakat dan kerja sama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umat, termasuk memerangi kemiskinan.
   
Konferensi itu membahas berbagai topik kontemporer dan terkini tentang perkembangan zakat global seperti zakat dan SDGs (Tujuan-tujuan Pembangunan Berkelanjutan), kerja sama zakat antarnegara, penguatan peran Forum Zakat Dunia serta "good amil governance" serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas lembaga zakat. 
   
"Konferensi tersebut juga mencatat peran zakat yang semakin meningkat dalam menyelesaikan kemiskinan global dan ketidaksetaraan. Selain itu, WZF mengusulkan pendekatan baru dengan menggunakan pilar ketiga Islam," katanya.
   
Adapun soal Resolusi Melaka 2018, terdapat 11 poin yang ditelurkan oleh Konferensi Internasional WZF, di antaranya sebagai berikut:
    1. Filosofi dan nilai-nilai inti dari zakat harus benar-benar diperhatikan dalam meningkatkan kesejahteraan umat.
    2. Zakat harus dianggap sebagai sumber keuangan pelengkap dalam pencapaian SDGs.
    3. Peran zakat dalam memerangi kemiskinan dan memajukan inklusi sosial harus dipromosikan.
    4. WZF menyerukan kepada semua anggotanya untuk mengadopsi zakat sebagai instrumen kebijakan penting dalam pembangunan sosio-ekonomi di negara mereka masing-masing.
    5. WZF mendesak semua anggota untuk mengadopsi:
    a. "Zakat Core Principles (ZCP)" untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat.
    b. Prinsip-prinsip "Manajemen Risiko pada Lembaga Zakat (RMZI)".
    c. Prinsip-prinsip "Good Amil Governance on Zakat Management (GAGZM)".
    6. Semua Anggota WZF wajib transparan dan bertanggung jawab dalam menerbitkan laporan mereka kepada publik.
    7. Kerja sama dan jaringan yang lebih kuat di antara anggota WZF sangat dianjurkan.
    8. Memperkuat kapasitas Organisasi Manajemen Zakat (ZMO) di negara-negara minoritas Muslim sangat dianjurkan.
    9. Para anggota WZF menyampaikan bela sungkawa kepada para korban bencana alam di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah di Indonesia dan welas asih kepada para korban konflik sosial seperti Rohingya, Palestina dan komunitas serupa lainnya di dunia. WZF menyerukan tindakan kolektif untuk memulihkan dan merehabilitasi orang-orang yang terkena dampak.
    10. Konferensi menyerukan semua negara Muslim, termasuk anggota OKI dan organisasi zakat di negara-negara minoritas Muslim untuk bergabung dengan WZF.
    11. WZF menegaskan kembali kesediaannya untuk bekerja sama dengan negara-negara berkembang dalam memberantas kemiskinan melalui pembiayaan campuran zakat dan sumbangan dari negara-negara berkembang. 

Baca juga: Kepala Bappenas dorong pemanfaatan dana zakat untuk capai SDGs
Baca juga: Baznas digitalisasi sistem pelayanan zakat
Baca juga: Forum Zakat Dunia galang bantuan Rohingya

 

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2018