Semarang (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu Kota Semarang masih menemukan 2.278 nama pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Tahap II (DPTHP-2).

"Kami temukan dari pencermatan pada DPTHP. Masih ada data pemilih ganda," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Semarang, Muhammad Amin, di Semarang, Rabu.

Menurut dia, Badan Pengawas Pemilu Semarang mencermati dengan menyisir data dari satu dan antarkecamatan melalui sistem, kemudian baru dilakukan pencermatan satu-persatu.

Pencermatan itu dengan mengidentifikasi berdasarkan nama, tanggal lahir, nomor Kartu Keluarga, dan alamat yang ternyata sama sehingga diduga ganda.

"Masih banyaknya temuan ini karena belum sinkronnya pemetaan dan penyisiran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Semarang," katanya.

Selain itu, masih ditemukan 485 pemilih sudah meninggal dunia, 340 pemilih sudah pindah domisili, kemudian anggota TNI/Polri sebanyak dua orang, dan dibawah umur ada empat orang, katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antarlembaga Badan Pengawas Pemilu Semarang, Nining Susanti, menyatakan, pada DPTHP-2 masih ada pemilih yang dikategorikan invalid.

Ia menjelaskan, kategori invalid itu ditemukan pada nama, nomor KK, Nomor Induk Kependudukan, dan tanggal lahir pemilih yang tercantum pada DPTHP-2.

"Dari hasil pencermatan kami, ada delapan pemilih invalid nama, invalid KK ada 95 pemilih, NIK ada 122 pemilih, dan ada 51 pemilih yang invalid pada tanggal lahirnya," katanya.

Sebelum penetapan DPTHP tahap III, kata dia, diharapkan data hasil pencermatan dari Badan Pengawas Pemilu Semarang sudah ditindaklanjuti jajaran KPU Semarang.

Ia memastikan Badan Pengawas Pemilu Semarang akan terus melakukan upaya pengawalan yang maksimal terhadap tahapan demi tahapan menuju pemilu yang bermartabat.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018