Jakarta (ANTARA News) - Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polri Tingkat I Raden Said Sukanto Kramat Jati Brigadir Jenderal Polisi Musyafak  mengungkap identitas tiga korban pesawat Lion Air PK-LQP JT 610 berdasarkan hasil rekonsiliasi, Selasa.

Tiga korban itu, antara lain:

  1. Jenazah nomor postmortem 002M atas nama Adonia Magdiel Bongkal, laki-laki, usia 52 tahun, teridentifikasi melalui DNA dari kantong jenazah nomor DVI/00/Lion Tj Priok/002;
  2. Jenazah nomor postmortem 001 atas nama Alfiani Hidayatul Solikah, perempuan usia 19 tahun, teridentifikasi melalui DNA dari kantong jenazah nomor DVI/00/Lion Tj. Priok/001;
  3. Jenazah dengan nomor postmortem 0019B atas nama Andrea Manfredi, laki-laki, warga negara Italia, teridentifikasi melalui DNA dari kantong jenazah nomor DVI/00/Lion Tj Priok/0019.
Dengan begitu, total penumpang yang berhasil teridentifikasi oleh tim DVI hingga hari ke-16 sejak pesawat Lion Air PK-LQP JT 610 jatuh di Tanjung Pakis, Karawang menjadi 85 orang, terdiri atas 64 orang laki-laki, dan 21 perempuan.

Brigjen Pol Musyafak mengakui proses identifikasi lebih terfokus pada pemeriksaan DNA.

Pernyataan itu dibuktikan dengan dalam dua hari terakhir, enam penumpang berhasil diketahui melalui hasil periksa DNA.

Kepala RS Polri itu menjelaskan, pihaknya sudah berhenti menerima kantong jenazah sejak Sabtu (10/11).

Alhasil, tim DVI RS Polri pun hanya dapat memeriksa 666 sampel DNA dan belasan sidik jari yang diperoleh dari 195 kantong jenazah. 

Baca juga: Satu Warga Italia korban Lion Air 610 teridentifikasi
Baca juga: Identifikasi korban JT 601 kemungkinan lebih cepat dari Air Asia QZ 8501

 

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018