Melibatkan anak dalam kegiatan politik uang agar memilih pasangan calon tertentu, melibatkan anak melakukan ujaran kebencian terhadap pasangan calon tertentu, serta melibatkan anak sebagai juru kampanye..."
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mengawal perlindungan anak dari upaya pemberdayaan dan penyalahgunaan anak pada kegiatan politik menghadapi pemilu 2019.

"Anak-anak harus dilindungi dari penyalahgunaan untuk kegiatan politik, karena kondisi anak hari ini akan menentukan masa depan bangsa Indonesia mendatang," kata Ketua KPAI, Susanto di Kantor KPAI, Jakarta, Senin, saat menerima Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Prabowo-Sandiaga.

Menurut Susanto, KPAI akan melakukan pengawalan pada anak-anak dengan segala upaya, seperti bertemu dengan KPU untuk menyamakan pandangan terhadap pentingnya mengutamakan perlindungan anak dalam pemilu.

KPAI, kata dia, juga telah membuat nota kesepahaman (MoU) dengan Bawaslu untuk pengawasan penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik. KPAI juga  telah mengundang para elite partai politik untuk menyamakan persepsi dan menandatangani komitmen agar partai politik memilih calon kepala daerah, calon anggota legislatif, dan capres-cawapres yang memiliki komitmen perlindungan anak.

Menurut dia, sebagai tindaklanjut dari langkah-langkah yang telah dilakukan, pada Senin hari ini, KPAI mengundang tim sukses dari kedua pasangan capres-cawapres. "Kedua tim sukses itu hadir ke kantor KPAI pusat, sesuai dengan komitmen untuk melaksanakan saran dari KPAI," katanya.

Saran dari KPAI meliputi, pertama, tim sukses berkomitmen untuk menguatkan program perlindungan anak dari capres-cawapres yang diusung.

Kedua, tim sukses berkomitmen untuk tidak menyalahgunakan anak dalam kegiatan politik. Kerentanan anak disalahgunakan dalam kegiatan politik cukup tinggi, sehingga peran tim sukses sangat menentukan.

"Melibatkan anak dalam kegiatan  politik uang agar memilih pasangan calon tertentu, melibatkan anak melakukan ujaran kebencian terhadap pasangan calon tertentu, serta melibatkan anak sebagai juru kampanye, merupakan bagian contoh dari 15 point yang dikategorikan sebagai penyalahgunaan anak dalan kegiatan politik," katanya.

Susanto menegaskan, KPAI akan terus mengawal agar anak Indonesia ke depan menjadi semakin baik.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018