Jakarta (ANTARA News) - PT Progres Karya Sejahtera Old City yang mengelola Diskotek Old City di kawasan Tamansari Jakarta Barat berjanji lebih meningkatkan pengawasan, terkhusus atas kemungkinan peredaran narkoba di sana. 

Manager Operasional PT Progres Karya Sejahtera Old City, Gatot Maryanto, di Jakarta, Jumat, dalam keterangan resminya mengatakan akan menyikapi kasus temuan 52 pengunjung yang kedapatan memakai narkoba jenis ekstasi dan shabu-shabu oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta sebagai pelajaran berharga. 

"Kami berjanji akan lebih waspada terhadap peredaran narkoba sebagaiman Perda Nomor 18/2018 tentang Pariwisata," ujar dia.

Jika mereka diberikan kesempatan, "Kami akan memeriksa kondisi badan. Bila dipengaruhi alkohol, kami akan melarang mereka masuk. Ke depannya kami akan memasukkan ke dalam daftar hitam pengunjung yang pernah tersangkut narkoba."

Ia mengatakan, saat ini manajemen Old City masih menyelidiki secara internal demi mencari titik terang temuan empat butir ekstasi saat razia BNNP DKI Jakarta pada Minggu. 

Ia menegaskan, bila ada karyawan yang terlibat dengan jual-beli narkoba di sekitar diskotek, karyawan itu dipecat sesuai penyataan tertulis dengan materai sebelum menjadi karyawan.

Selain itu, pengelola Diskotek Old City menyatakan juga akan meningkatkan koordinasi dengan kepolisian, meminjam anjing pelacak untuk menggeledah bawaan pengunjung dan patroli di dalam operasional dalam beberapa jam sekali.

"Kami sebagai warga negara yang baik, sangat mematuhi proses hukum yang kini tengah dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Kami siap menerima apapun hasil keputusan nantinya," ujar dia.

Pewarta: Devi Ramadhan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018