Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR RI Dr. H. Mahyudin ST, MM, bersilaturahmi dan menyampaikan Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada puluhan guru dan kepala sekolah dari Kabupaten Kutai Timur di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks MPR, DPR dan DPD RI.

Dipimpin H. Suyatno S. Ps, M. Si, Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pendidikan Sangatta Utara, delegasi para guru itu menyampaikan pertanyaan kepada Mahyudin mulai dari efek negatif pelaksanaan demokrasi yang mahal dan berujung pada maraknya praktik korupsi, hingga peluang berlakunya kembali GBHN dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Berbagai pertanyaan tersebut salah satunya dijawab Mahyudin dengan mengatakan bahwa sistem pemilihan langsung yang berlaku saat ini tidak sesuai dengan sila keempat Pancasila. Bahkan, akibat dari pemilihan langsung bukan hanya banyak pejabat yang berurusan dengan KPK akibat korupsi, melainkan juga perpecahan di antara pendukung yang semakin kentara.

Oleh karena itu, Mahyudin mengaku setuju dengan usul para guru agar Indonesia kembali ke demokrasi perwakilan, khususnya pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah, menurut siaran pers yang diterima Antara Jakarta, Senin.

“Kalau pendapatan masyarakat Indonesia sudah meningkat dan tidak mudah disusupi politik uang. Kalau rata-rata pendidikan masyarakat sudah semakin baik dibanding saat sekarang, mungkin pada saat itu kita bisa praktikkan pemilu langsung," kata Mahyudin.

"Tetapi, kalau pemilu langsung dilakukan saat ini, kita tunggu saja waktunya, akan makin banyak pejabat negara yang terkena kasus tindak pidana korupsi," tambahnya.

Mahyudin mengatakan peluang pejabat melakukan tindak pidana korupsi akan semakin kecil bila dana kampanye ditanggung oleh negara.

Kenyataannya, para pejabat yang melakukan korupsi dipengaruhi oleh biaya kampanye yang sangat besar. Oleh sebab itu mereka berusaha mengembalikan dana yang digunakan selama kampanye melalui korupsi.(KR-MSU)
Baca juga: Ketua MPR ingatkan pemilu ajang memilih pemimpin terbaik

 

Pewarta: Maya Sofiana Utami
Editor: Jaka Sugiyanta
Copyright © ANTARA 2018