Jakarta (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti belum adanya komitmen untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM dalam visi dan misi dua pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Dua-duanya belum memasukkan isu HAM dalam visi misinya," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada Antara di Jakarta, Jumat (19/10).

Komnas HAM berencana mengundang dua pasangan calon untuk membicarakan mengenai komitmen masing-masing terkait penyelesaian pelanggaran HAM dalam rangkaian peringatan Hari HAM.

Rangkaian peringatan diawali dengan Festival Ke-5 Hak Asasi Manusia tingkat nasional pada 13-15 November 2018 yang akan diikuti seluruh kepala daerah se-Indonesia di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Selanjutnya pada 21 November di Jakarta akan digelar simulasi sidang tentang kebijakan sejumlah kementerian yang akan mengundang menteri serta warga yang menjadi korban pelanggaran HAM.

Sementara pada Hari HAM 10 Desember 2018, Komnas HAM akan menggelar diskusi paralel yang membahas tentang pelanggaran HAM berat, konflik agraria serta intoleransi. Kemudian hasilnya dari diskusi tersebut akan diserahkan kepada Presiden.

"Setelah itu pada Januari kami akan undang capres cawapres," kata Ahmad Taufan Damanik.

Sebelumnya, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Luky Sandra Amalia menilai visi dan misi capres hampir sama isinya, tetapi capres Jokowi memasukkan HAM ke dalam aspek hukum, tidak berdiri sendiri.

"Bisa dilihat dari situ mana keberpihakan calon pada isu HAM karena masih banyak isu HAM yang belum selesai," kata Luky.

Ia mengatakan diperlukan keberanian untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang tidak mudah karena diduga menyangkut nama besar yang masih ada di Tanah Air.

Baca juga: Visi-misi capres belum sentuh peran Indonesia di internasional

Baca juga: Bappenas minta visi misi kampanye sejalan RPJMN 2020-2025

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018