Tahun depan (anggaran dana desa) kurang lebih Rp72 triliun, semakin besar dananya, tapi penggunaannya harus tepat sasaran. Ini bukan masalah menghabiskan uang, tapi tepat sasaran, tepat guna dan bermanfaat."
Badung, Bali (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menginstruksikan langsung kepada seluruh kepala desa untuk menggunakan dana desa secara tepat sasaran apalagi setelah nilainya dinaikkan di 2019.

Presiden meminta kepala desa dan perangkat desa dapat mensinergikan pembangunan di wilayah pedesaan dengan pembangunan infrastruktur yang telah dilakukan Pemerintah pusat.

"Tahun depan (anggaran dana desa) kurang lebih Rp72 triliun, semakin besar dananya, tapi penggunaannya harus tepat sasaran. Ini bukan masalah menghabiskan uang, tapi tepat sasaran, tepat guna dan bermanfaat," kata Presiden saat membuka Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna ke-XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Tahun 2018 di Kawasan Garuda Wisnu Kencana, Bali, Jumat.

Dalam empat tahun terakhir, lanjut Presiden, Pemerintah telah membangun infrastruktur secara masif, mulai dari jalan tol, terminal, pelabuhan, bandara, perpanjangan landasan pacu dan bendungan.

Namun, pembangunan infrastruktur oleh Pemerintah pusat tersebut belum seimbang dengan pembangunan sarana dan fasilitas umum di pedesaan. Oleh karena itu, Presiden meminta para kepala desa, perangkat desa dan pemerintah daerah mengoptimalkan pembangunan dengan anggaran dana desa tersebut.

"Ini harus terkoneksikan dengan dana desa, supaya yang besar, sedang, dan kecil bisa nyambung semuanya. Percuma jalan tol rampung, tapi jalan desanya dilewati," kata Presiden di hadapan sekitar 7.000 perangkat desa dan kelurahan se-Indonesia.

Anggaran belanja negara untuk pembangunan infrastruktur tahun 2018 menghabiskan sedikitnya Rp400 triliun; angka tersebut naik pesat dari angka Rp150 triliun di 2014.

Bersamaan dengan kenaikan belanja pembangunan infrastruktur tersebut, anggaran dana desa juga mengalami peningkatan sejak pertama kali diluncurkan pada 2015 sebesar Rp20 triliun, menjadi Rp60 triliun di 2018 dan Rp73 triliun di 2019.

Baca juga: Presiden janjikan dana operasional desa 2019

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018