Manado (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Manado mendirikan posko-posko dalam rangka Gerakan Melindungi Hak Pemilih (GMHP), supaya masyarakat wajib pilih jangan sampai kehilangan hak konstitusinya.

"Kami telah mendirikan posko-posko di semua kelurahan, kecamatan juga ada yang `mobile` untuk mencari para wajib pilih supaya tetap bisa mengikuti pemilu nanti," kata Ketua KPU Manado Sunday Rompas, di Manado, Senin.

Dia mengatakan, di posko-posko tersebut, KPU bersama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Bawaslu menjaring semua warga Manado sudah wajib pilih, tetapi belum punya KTP-el untuk merekam data.

Menurut Rompas, dalam dua pekan ini, pihaknya sudah melakukan rally dan membuka posko mobile, di pusat-pusat perdagangan, rumah ibadah, TNI AD sampai ke lembaga pendidikan, untuk menjaring warga wajib pilih.

Nanti pada 17 Oktober akan ada GMHP secara nasional, dengan semua kelurahan dilakukan penjaringan, sehingga bisa mencari warga yang belum punya KTP-el supaya punya dan yang baru genap 17 tahun bisa melakukan perekaman.

"KPU bahkan sedang melakukan penjajakan untuk membuka posko di kantor Gubernur Sulawesi Utara supaya bisa menjaring belum merekam, agar benar-benar data pemilih bisa valid," katanya.

Selain itu, katanya lagi, KPU Manado sedang melobi Nyong dan Nona Manado 2014, untuk dijadikan duta GMHP sehingga tujuan untuk mendapatkan data pemilih yang valid bisa tercapai.

Berdasarkan data terakhir hasil validasi sesuai rekomendasi Bawaslu dan KPU pusat, DPTHP sebanyak 344.058 orang dari sebelumnya 345.406, dan akan terus divalidasi dengan GMHP agar semua warga negara bisa menggunakan hak konstitusinya.

Pewarta: Joyce Hestyawatie B
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018