Manado (ANTARA News) - Sampai hari kedelapan, belum ada satupun partai politik (Parpol) yang mendaftarkan bakal calon legislatif(Caleg) ke Komisi Pemilihan Umum(KPU) Manado.

"Masuk hari kedelapan, belum juga ada Parpol yang mengajukan bakal Caleg, padahal waktunya tinggal beberapa hari lagi," kata Ketua KPU Manado, Sunday Rompas, di Manado, Rabu.

Rompas mengatakan, seharusnya berdasarkan jadwal yang ada, mulai tanggal 5 sampai 18 Juli, sudah masuk jadwal verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon, tetapi belum bisa dilakukan dikarenakan belum ada satupun Parpol yang mengajukan bakal calonya, untuk diperiksa oleh KPU.

"Padahal kalau ada kekurangan dalam berkas atau tak sesuai persyaratan, bisa segera diperbaiki dan ditambah apa yang masih kurang, karena waktunya lebih banyak," katanya.

Rompas mengakui pihaknya memaklumi hal tersebut, barangkali disebabkan oleh masih sibuknya Parpol untuk melengkapi semua berkas yang diperlukan, mulai dari surat keterangan berbadan sehat sampai yang lainnya.

Ketua DPC Partai Hanura Manado, Stevy Suawa, mengakui sampai hari kedelapan, parpol tersebut belum mendaftar karena masih berusaha melengkapi semua persyaratan yang diminta.

"Semua kader yang akan kami ajukan sebagai bakal caleg untuk maju dalam Pemilu 2019 nanti, sedang kami proses berkasnya, terutama kelengkapan untuk Silon," katanya.

Karena itulah, maka menurutnya, pihaknya masih menunggu untuk melengkapkan semuanya dalam Silon, agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan nanti tidak bertentangan dengan aturan.

"Yang pasti sebelum tanggal 17 Juli berakhir, kami sudah mengajukan daftar bakal Caleg yang akan diverifikasi oleh KPU atau didaftarkan," katanya.

Pewarta: Joyce Hestyawatie B
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018