Tangerang (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo meyakini tidak ada intervensi dalam penerbitan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus dugaan "chat" berkonten pornografi yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Tanyakan kepada penyidik atau Kapolri, tidak ada intervensi apapun dari kita. Itu adalah wilayah hukum," kata Presiden Joko Widodo di lokasi pembangunan landasan pacu bandara Soetta, Kamis.

Pihak kepolisian pada Minggu (17/6) mengakui sudah menerbitkan surat SP3 kasus dugaan "chat" berisikan pornografi yang melibatkan Habib Rizieq Shihab yang saat ini berada di Arab Saudi.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka setelah "chat" yang diduga antara Rizieq dengan Firza Husein tersebar lewat situs baladacintarizieq.com.

Meski Presiden membantah adanya intervensi politik, tapi pengacara Rizieq, Kapitra Ampera kemudian mengakui bahwa mulai menjalin komunikasi dengan Menko Polhukam Wiranto dilanjutkan bertemu dengan ulama dan tokoh alumni aksi 212 pada April 2018.

Dalam pertemuan itu, alumni 212 meminta Presiden untuk mengintervensi kasus yang menjerat Rizieq tersebut.

Polri sebelumnya juga sudah menghentikan kasus dugaan penistaan Pancasila yang ditangani Polda Jabar.

Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin sebelumnya mengatakan bahwa penyidik punya pandangan sendiri mengenai SP3 tersebut.

"Jadi mudah-mudahan tidak ada pretensi apa-apa kepada mereka. Kepercayaan kita kepada mereka dalam kondisi kekinian, itu sudah sangat profesional, proporsional, dan sudah sangat independen," kata Syafruddin.

Baca juga: Polda Metro terbitkan SP3 kasus Rizieq Shihab

Baca juga: Polisi pastikan kasus Rizieq Shihab dihentikan

Baca juga: Wakapolri: Tidak ada intervensi penerbitan SP3 kasus Rizieq

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018