Blitar (ANTARA News) - Tim Detasemen Khusus (Densus 88) Mabes Polri mengamankan tiga warga di Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang diduga terkait jaringan terorisme, pada Rabu (13/6) malam.

Kepala Lingkungan Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Mislan, mengatakan polisi mengamankan rumah milik Nanang, seorang pengusaha pupuk. Pemilik rumah mengontrakkkan rumah itu pada seorang dokter bernama Nur Hidayat, untuk jangka waktu sekitar tiga tahun.

"Kontrak sekitar tiga tahun. Namun, keluarga di sini tertutup," katanya di Blitar, Rabu malam.

Ia juga mengaku tidak terlalu akrab dengan pemilik rumah. Namun, dirinya merasa curiga dengan aktivitas di rumah itu, sebab satu pekan sebelumnya dari TNI dan polri sering datang ke rumahnya menanyakan aktivitas dan riwayat pemilik rumah kontrakan tersebut.

"Sebelum kejadian ini satu pekan ada koramil dan polisi tanya, tentang bagaimana orang yang mengontrak rumah itu, tanya juga orangnya ada atau tidak," katanya.

Walaupun sempat curiga TNI dan polisi yang tanya, dirinya tambah kaget ternyata ada Densus yang datang ke rumah tersebut. Dirinya tidak menduga, penghuni rumah akan terkait dengan perkara hukum.

"Saya kaget dengan kejadian ini. Tapi, sebelumnya ada petugas yang sudah tanya, ternyata ini. Jadi, saya hanya memantau saja," ujarnya.

Sementara itu, Lurah Talun Imam Harimiadi menambahkan, secara keseharian memang penghuni rumah tertutup. Selain jarang bergaul dengan tetangga, penghuni rumah juga selalu menutup pintu rumahnya.

"Kalau keseharian kami kurang tahu, sebab pintu tertutup. Pernah ada kegiatan, tapi ekskklusif sekali, tidak untuk masyarkat umum, tidak bisa sembarangan masuk" kata lurah tersebut.

Namun, dirinya juga mengakui sebelumnya memang ada petugas dari TNI dan polri yang datang, meminta informasi penghuni rumah dan aktivitas di rumah tersebut.

Ia juga baru mengerti jika pemilik rumah ternyata berurusan dengan aparat keamanan.

Tim Densus 88 Mabes Polri melakukan penangkapan pada warga di Lingkungan Bajang, Kelurahan/ Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, tersebut, Rabu (13/6) malam.

Dari tiga orang tersebut, salah satu dari mereka membuka praktik pengobatan bekam. Mereka diamankan di Mapolres Blitar.

Tim Densus juga sempat melakukan penggeledahan di rumah yang dikontrak oleh Nur Hidayat, di Lingkungan Bajang tersebut. Nur diamankan dengan dua warga lain, yang bernama Saifudin Zuhri dan Anang.

Proses penggeledahan dilakukan tim dengan penjagaan ketat dari Mapolres Blitar. Petugas bersenjata lengkap berjaga di depan rumah tersebut. Mereka tidak mengizinkan warga yang tidak berkepentingan untuk masuk.

Di rumah itu juga dipasang garis polisi, dan penjagaan masih dilakukan. Hingga kini, ketiganya mereka masih diamankan di Mapolres Blitar, untuk proses hukum lebih lanjut.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018