Manokwari (ANTARA News) -Tim Piranha Kepolisian Daerah Papua Barat bergerak cepat menangkap dua terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Jl.Bandung Manokwari, Rabu.

"Iya sudah tertangkap, ada dua orang diduga kuat sebagai pelaku. Saat ini mereka menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriyono di Manokwari, Rabu.

Ia menyebutkan, terduga pelaku masih tergolong anak dibawah umur. Masing-masing berinisial PIB dan KNK. Keduanya merupakan tersangka utama dalam kasus pembunuhan yang dialami Moses Towansiba tersebut.

Hary menjelaskan, korban merupakan seorang kepala Kampung Sneremer Distrik Didohu Kabupaten Pegunungan Arfak. Mayatnya ditemukan tergeletak dengan luka serius di depan Hotel Sederhana di Jl.Bandung Manokwari.

"Korban ditemukan warga sekitar pukul 06.30 WIT lalu dilaporkan ke ketua RT dan selanjutnya ketua RT menyampaikan laporan ke Polres Manokwari," kata dia lagi.

Memperoleh informasi dugaan pembunuhan tersebut Tim Piranha Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat langsung bergerak penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara dengan mengumpulkan bahan keterangan saksi serta alat bukti

Kurang dari 12 jam tim Piranha pun berhasil menangkap pelaku yang tinggal tidak jauh dari lokasi pembunuhan.

"Penyidikan perkara dilakukan Subdit Jatanras bersama Subdit Renakta Direskrimum Polda Papua Barat, mengingat kedua pelaku masih anak-anak dibawah umur," sebutnya.

Hasil koordinasi dari para penyidik, lanjut Hary, tersangka melanggar pasal 365 ayat 1 dan 4 junto pasal 340 junto pasal 338 junto pasal 170 ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Pewarta: Toyiban
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018