Balikpapan, Kalimantan Timur (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR, Mahyudin, menegaskan, Pancasila dan UUD 45 merupakan hasil ijtihad para ulama besar bangsa Indonesia yang sudah sesuai dengan ajaran Islam sehingga jika ada yang ingin mendirikan negara Islam di Indonesia itu sudah menyalahi UUD 45 dan Pancasila.

"Dalam Pembukaan UUD 45 tegas disebutkan: Atas rahmat Allah dan didorong oleh keinginan luhur.... Jelas atas rahmat Allah, bukan menggunakan atas rahmat Tuhan. Ini sangat islami," kata Mahyudin, saat sosialisasi Empat Pilar, di pondok pesantren Al Islami Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, di Balikpapan, Kalimantan Timur Sabtu (19/5).

Lebih lanjut dia menjelaskan para pendiri bangsa dahulu sudah sangat bijak dan dengan pemikiran yang matang demi kebaikan dan keutuhan bangsa dan negara dalam memutuskan dasar negara.

"Tak penting negara Islam, tapi yang lebih penting orang-orangnya Islami," kata Mahyudin.

Karena itu dia mengingatkan, jika ada yang ingin mendirikan negara Islam di Indonesia maka sebenarnya dia telah melanggar UUD 45.

Ia juga mengingatkan para santri agar berhati-hati dengan faham dan ideologi yang aneh-aneh. Mahyudin menyarankan, "Belajarlah pada guru-guru yang jelas memiliki rekam jejak bagus. Kalau ada yang aneh-aneh itu berbahaya. Apalagi orang baru yang belum tahu jelas rekam jejaknya."

Ia juga mengingatkan bangsa Indonesia merupakan bangsa yang toleran. Dan ajaran Islam juga tidak mengajarkan kekerasan apalagi sampai bom bunuh diri.

Menurut dia, bom bunuh diri di Surabaya dan lain-lain sejenis itu jelas bukan ajaran Islam namun hal itu karena ideologi tertentu yang sesat.

"Kita tidak usah menjadi Tuhan yang berhak menghakimi orang lain. Kalau ada yang kafir tidak usah kita yang menghukum," kata Mahyudin.

Ia mengajak semua pihak untuk tidak terpengaruh dengan hal-hal yang menyimpang, di antaranya bom bunuh diri itu. Semua pihak tambah Mahyudin memiliki tanggungjawab untuk menjaga kedamaian di bumi Indonesia.

Pewarta: Jaka Sugianta
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018