Cianjur (ANTARA News) - Polres Cianjur, Jawa Barat, mengamankan dua orang perempuan dari tempat hiburan karena diduga mengkonsumsi obat terlarang saat menggelar operasi cipta kondisi bersama Muspida Cianjur.

"Setelah dites urine keduanya positif mengkonsumsi amphetamin, sehingga kami amankan ke Mapolres Cianjur dan selanjutnya di serahkan ke BNNK Cianjur," kata Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah di Cianjur Minggu.

Dia menjelaskan, razia gabungan yang melibatkan seluruh unsur Muspida dan aparat mulai dari Polres, TNI, Subdenpom, Brimob, BNNK hingga satpol PP Cianjur, dibagi dalam dua tim di wilayah utara dan perkotaan.

"Untuk wilayah kota, kami melibatkan 130 personel gabungan yang mendatangi 3 tempat hiburan yang diduga kerap dijadikan tempat untuk kegiatan negatif terutama pengkonsumsi minuman keras dan narkoba," katanya.

Sedangkan di wilayah utara tepatnya di wilayah Puncak-Cipanas, pihaknya menerjunkan 30 personil yang menyisir seluruh tempat hiburan dan depot penjual miras dan oplosan.

"Kalau razia gabungan saat ini dilakukan secara terbuka, sehingga kemungkinan bocor lebih besar dibandingkan sebelumnya. Namun kami akan mengendakan operasi cipta kondisi tersebut di lain hari secara acak," katanya.

Bahkan pihaknya akan lebih meningkatkan razia hingga masuknya bulan Ramadhan sesuai dengan intruksi pimpinan tertinggi, sehingga terciptanya rasa aman dan nyaman bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

"Penyakit masyarakat seperli miras, apalagi miras oplosan dapat ditekan atau diminimalisir, kami tetap akan fokus tetap pada miras dan narkoba. Cianjur harus terbebas dari penyakit masyrakat tersebut, terutama menjelang puasa," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018