kami minta masyarakat untuk bersabar, yang biasanya lewat jalur lurus harus belok sedikit karena memang ada bencana
Surabaya (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Jawa Timur melarang kendaraan berat melintasi Jembatan Widang setelah sisi barat jembatan yang menghubungkan Kecamatan Widang di Kabupaten Tuban dan Kecamatan Babat di Kabupaten Lamongan itu ambrol pada Selasa (17/4).

"Untuk sementara ini kendaraan berat dilarang melintas di jembatan. Hanya lewat jalan lama yaitu Jalan Daendels dan itu tidak terlalu jauh," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin di Surabaya, Rabu.

"Yang kecil-kecil boleh lewat jembatan satu," tambah Machfud, yang mengecek jembatan yang rusak tersebut.

Machfud mengatakan kepolisian dan Dinas Perhubungan merekayasa lalu lintas kendaraan di kawasan itu. Aparat kepolisian akan memberi petunjuk arah ke pengguna jalan yang bergerak menuju jembatan untuk menggunakan jalan lama.

"Petugas ada di situ jangan sampai orang kebablasan muter dan membuat macet," katanya.

"Tentunya kami minta masyarakat untuk bersabar, yang biasanya lewat jalur lurus harus belok sedikit karena memang ada bencana yang tidak dikehendaki, bersabar dan saling menghormati," tuturnya.

Machfud menyatakan kepolisian masih menyelidiki penyebab ambrolnya bagian jembatan tersebut. Dan dia memastikan keluarga korban ambrolnya jembatan itu akan mendapat santunan.

Dia berharap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat segera memperbaiki jembatan itu mengingat 1,5 bulan lagi arus lalu lintas kendaraan akan melonjak saat warga mudik Lebaran.

Baca juga:
PUPR duga ambrolnya Jembatan Widang Lamongan karena beban berlebih
BBPJN segera selidiki penyebab ambrolnya jembatan di Tuban

 

Pewarta: Indra Setiawan, Willy Irawan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018