Karawang, Jawa Barat (ANTARA News) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan segera menerapkan Kartu Identitas Anak sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang, Yudi Yudiawan, di Karawang, Sabtu, mengaku saat ini masih mempersiapkan penerapan Kartu Identitas Anak itu. "Nanti anak-anak berumur 0-17 tahun di Karawang akan mendapatkan Kartu Identitas Anak," kata dia.

Sampai saat ini, pembuatan akta kelahiran di Karawang mencapai 90 persen atau melebihi target nasional yang mencapai 87 persen. Karena itulah, pemerintah akan menerapkan Kartu Identitas Anak di Karawang.

"Dari catatan kami, ada sekitar 600.000 anak di Karawang," kata dia.

Anak-anak yang berumur 0-lima tahun akan mendapat Kartu Identitas Anak tanpa foto diri. Sedangkan bagi anak-anak usia 6-17 tahun akan memperoleh Kartu Identitas Anak dilengkapi foto diri mereka

Kartu identitas bagi anak itu dibutuhkan sebelum mereka memperoleh KTP. 

Pewarta: M Ali Khumaini
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018