Bandarlampung (ANTARA News)- Pemerintah Provinsi Lampung meminta peternak sapi mengasuransikan hewan peliharaannya untuk menekan kerugian jika terjadi musibah atas ternak tersebut.

"Kami mengajak peternak untuk mengikuti asuransi, bila hewan ternaknya mati dapat langsung klaim dan mendapatkan uang penggantian," kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Lampung Dessi S Romas di Bandarlampung, Selasa.

"Masih sedikit yang ikut asuransi ini, kita harus lakukan sosialisasi kepada kabupaten-kota agar para peternak sapi di daerahnya mendaftar sebagai salah satu anggota asuransi hewan ternak," kata dia.

Terkait antisipasi dan penangangan penyakit jembrana, Desi menjelaskan pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap ternak sapi yang mati akibat penyakit jembrana.

Menurut dia, pihaknya sejak 2017 lalu telah melakukan pengawasan di setiap pintu masuk Provinsi Lampung.

"Sejak 2017 telah melakukan sosialisasi ke seluruh kabupaten dan kota tentang bahaya penyakit ini atas ternak sapi. Di tahun yang sama, penyakit jembrana ini sudah mulai masuk ke Provinsi Sumatera Selatan dan meluas ke Provinsi Lampung," kata dia.

Ia mengakui telah melakukan antisipasi, tetapi masih banyak peternak yang enggan melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak mereka.

Dessi menambahkan, petugas kesehatan hewan sudah melakukan sosialisasi terhadap peternak sapi untuk menekan meluasnya peredaran penyakit tersebut.

Cara untuk mengatasi meluasnya penyakit jembrana tersebut, lanjut dia, yaitu melakukan vaksinasi terhadap hewan yang terkena penyakit, dan memisahkan hewan yang telah terinfeksi agar tidak menular ke hewan ternak lainnya.

Vaksin telah disebarluaskan kepada kabupaten/ kota dan selanjutnya diberikan secara cuma-cuma kepada para perternak.

Selain vaksinasi, Ditjen PKH telah melakukan upaya pengendalian dan pencegahan penyakit yang menyerang sapi bali itu dengan melakukan pengobatan antiparasit, pemberian antibiotika, dan vitamin.

"Penyemprotan desinfektan juga diintensifkan, untuk mematikan virus di lokasi kandang," katanya.

Selain itu, bangkai, sisa kotoran dan pakan dari sapi yang mati atau sakit, juga dibakar untuk mencegah penularan lebih luas.

Pengawasan lalu lintas ternak juga diperketat untuk mencegah sapi bali yang sakit masuk ke daerah lain.

Selain itu, menurut Dessi, pihaknya telah mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk membentuk Tim Pengendalian Terpadu yang melibatkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi, dinas-dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan tingkat kabupaten.

Baca juga: Jasindo: 500 sapi di Jambi terdaftar asuransi

Pewarta: Triono Subagyo
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018