Buntok (ANTARA News) - Seorang residivis di Barito Selatan, Kalimantan Tengah tertangkap tangan saat mencuri sarang walet milik warga di Desa Batilap Kecamatan Dusun Hilir.

"Seorang residivis tersebut bernama Yudi alias Saolin (22) warga Desa Damparan, Kecamatan Dusun Hilir," kata Kapolres Barito Selatan, AKBP Eka Syarif Nugraha Husen melalui Kapolsek Dusun Hilir, Iptu Hardi, di Buntok, Selasa.

Menurut dia, pelaku tertangkap tangan oleh pemilik gedung sarang walet pada saat melakukan aksi pencurian pada Senin (19/3) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

"Aksi pelaku ketahuan setelah pemilik gedung walet yang merasa curiga melihat ada lobang akibat kena congkel pada bangunan sarang tersebut," ucap Iptu Hardi.

Kemudian lanjut Kapolsek, pemilik gedung walet memanggil sejumlah warga desa setempat, dan setelah itu berteriak agar pelaku segera turun dari bangunan, dan menyerahkan diri.

"Lantaran sudah terdesak, akhirnya tersangka turun, dan menyerahkan diri sambil membawa sarang walet yang dicurinya tersebut seberat kurang lebih 3 ons," ungkapnya.

Ia menyampaikan, karena takut dihakimi warga desa Batilap, pelaku dibawa oleh sebagian warga menuju ke rumah Kepala Desa, dan setelah itu dilaporkan ke Polsek Dusun Hilir.

"Setelah mendapatkan laporan itu, kita langsung menuju ke Desa Batilap, dan pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Dusun Hilir untuk proses lebih lanjut," jelas Kapolsek Dusun Hilir.

Ia mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) butir ke 3e, dan ke 5e KUHPidana," demikian kata Kapolsek Dusun Hilir, Iptu Hardi.

Pewarta: Bayu Ilmiawan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018