Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP PDI Perjuangan non-aktif Puan Maharani mengatakan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memiliki pertimbangan yang matang menetapkan Utut Adianto sebagai Wakil Ketua DPR yang baru.

"Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memiliki pertimbangan matang menetapkan Utut sebagai Wakil Ketua DPR. Yang pasti sebagai representasi PDI Perjuangan harus bisa bersinergi dengan pemerintah," kata Puan seusai menghadiri pelantikan Utut sebagai Wakil Ketua DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan DPP PDI Perjuangan memiliki pertimbangan sendiri menetapkan Utut antara lain karena ia merupakan salah satu Ketua DPP PDI Perjuangan, memiliki kinerja yang baik dan berpengalaman.

Puan berharap setelah Utut menjadi Wakil Ketua DPR RI, kinerja DPR menjadi lebih baik dari sebelumnya dan memperkuat fungsi DPR sebagai representasi rakyat.

"Kami ucapkan selamat kepada Pak Utut Adianto sudah dilantik sebagai Pimpinan DPR. Dan semoga bisa amanah menjalankan tugas-tugasnya di masa waktu menjelang periode tahun 2019," ujarnya.

Dia juga berharap setelah Utut dilantik bisa jadi kekuatan baru dan mampu bersinergi antara semua Fraksi di DPR dan bisa bersinergi dengan pemerintah untuk menjalankan semua program pemerintah bersama dengan DPR demi kesejahteraan rakyat.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Utut Adianto resmi menjadi Wakil Ketua DPR RI setelah mengucapkan sumpah dan janji yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali.

Pelantikan yang ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji tersebut dilakukan dalam forum rapat paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/3).

Hadir pada kesempatan tersebut, seluruh pimpinan DPR RI yakni Ketua DPR Bambang Soesatyo serta para Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Taufik Kurniawan, Agus Hermanto, dan Fahri Hamzah.

Baca juga: Utut Adianto resmi menjadi wakil ketua DPR
Baca juga: Utut Adianto diharapkan kuatkan konsolidasi politik


 

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018